Dua Kali Mangkir, Bawaslu Segera Laporkan Pj Gubernur NTB ke KASN

Bawaslu NTB layangkan panggilan klarifikasi kedua

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB akan segera melaporkan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu NTB telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Pj Gubernur NTB terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN karena hadir di acara konsolidasi calon kepala daerah DPP Partai Golkar pada April lalu.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan pihaknya telah melayangkan dua kali panggilan klarifikasi ke Pj Gubernur NTB. Namun, belum ada tanda-tanda Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri undangan klarifikasi ke Bawaslu NTB.

"Kita sudah dua kali menyampaikan surat klarifikasi terkait aktivitas dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Gubernur. Tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi ke kita, kapan mau datang," kata Itratip dikonfirmasi di Mataram, Selasa (7/5/2024).

1. Segera buat rekomendasi ke KASN

Dua Kali Mangkir, Bawaslu Segera Laporkan Pj Gubernur NTB ke KASNKantor Bawaslu NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Itratip menjelaskan pihaknya mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik Lalu Gita Ariadi yang berstatus ASN karena hadir di acara partai politik.

Terkait apakah penjabat kepala daerah boleh atau tidak maju di Pilkada 2024, Itratip mengatakan aturannya belum ada.

"Tapi yang menjadi sorotan kita tentang status ASN-nya. Terlepas dari hadir atau tidak, kami dari Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi ke KASN," terangnya.

Baca Juga: Cuaca NTB Panas 'Menyala' di Siang Hari, BMKG Ungkap Penyebabnya!

2. Masih ada kesempatan Pj Gubernur NTB memberikan klarifikasi

Dua Kali Mangkir, Bawaslu Segera Laporkan Pj Gubernur NTB ke KASNPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi saat menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta. (dok. Istimewa)

Itratip menambahkan Bawaslu NTB akan menyampaikan rekomendasi ke KASN pada pekan depan. Karena saat ini, Bawaslu NTB sedang konsentrasi menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan Pj Gubernur NTB masih diberikan waktu memberikan klarifikasi ke Bawaslu NTB pada pekan ini. "Kita hanya memproses dugaan pelanggaran netralitas itu. Mungkin minggu depan akan dilaporkan ke KASN," tandas Itratip.

3. Mengaku belum dapat surat dari Bawaslu NTB

Dua Kali Mangkir, Bawaslu Segera Laporkan Pj Gubernur NTB ke KASNPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengaku belum mendapatkan surat permintaan klarifikasi dari Bawaslu NTB. Meskipun Bawaslu NTB mengaku sudah mengirim dua kali surat panggilan klarifikasi, namun Gita mengatakan belum menerima surat dimaksud.

Gita juga menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menilai dirinya berpolitik praktis karena menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (6/4/2024). Gita Ariadi masuk salah satu kandidat calon kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Gita menjelaskan dirinya hadir atas undangan dari DPP Partai Golkar. DPP Partai Golkar mengundang kader dan nonkader yang akan dipersiapkan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Ia sendiri hadir di DPP Partai Golkar sebagai nonkader.

Baca Juga: 25 Kapal Pesiar akan Singgah di Lombok Selama 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya