Relaksasi Ekspor Konsentrat AMNT, Negara Bakal Cuan Rp4,09 Triliun
Izin ekspor konsentrat diperpanjang hingga 31 Desember 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sampai 31 Desember 2024. Sebelumnya, izin ekspor konsentrat PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir pada 31 Mei 2024 lalu.
Dengan adanya relaksasi ekspor konsentrat tembaga, negara berpotensi mendapatkan cuan dari bea keluar mencapai Rp4,09 triliun. Kepala Bea Cukai Mataram Made Aryana menjelaskan sebelumnya tarif bea keluar ekspor konsentrat yang berakhir 31 Juni 2024 sebesar 10 persen.
Nantinya, tarif bea keluar akan menjadi 7,5 persen berdasarkan PMK No. 38 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024. Karena progres pembangunan smelter mencapai 92 persen.
"Potensi bea keluar tahun 2024 sebesar Rp4,096 triliun," kata Made di Kantor Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Kamis (27/4/2024).
Baca Juga: DJP Nusra Kumpulkan Rp1,49 Triliun Pajak di NTB dalam Lima Bulan
1. Realisasi bea keluar ekspor konsentrat AMNT hingga Mei 2024
Made menyebutkan realisasi penerimaan bea keluar ekspor konsentrat sejak Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp2,272 triliun. Sedangkan potensi penerimaan bea keluar Juni hingga Desember 2024, dengan tarif 7,5 persen mencapai Rp1,823 triliun.
Sehingga, Bea Cukai Mataram menyebutkan potensi penerimaan bea keluar ekspor konsentrat tembaga AMNT pada 2024 sebesar Rp4,096 triliun.
"Potensi penerimaan bea keluar sampai dengan Desember 2024 menunggu penerbitanSPE (surat persetujuan ekspor) baru," kata Made.
Baca Juga: DJP Nusra Kumpulkan Rp1,49 Triliun Pajak di NTB dalam Lima Bulan