TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Asal Medan Ditangkap Kasus Narkoba di Mataram 

5 pelaku ditangkap dengan barang bukti 125,2 gram sabu

Polisi menemukan barang bukti sabu dan uang tunai dari hasil penggeledahan para pelaku kasus narkoba di Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 5 pelaku kasus narkoba jenis sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu pelaku berasal dari Medan, inisial AL (40) ditangkap pada sebuah indekos di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Selain itu, ada juga seorang perempuan yang ditangkap dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Kelima pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun penjara.

Baca Juga: Kantor Pajak Temukan Kebocoran Pajak Tambang Galian C di NTB

1. 5 pelaku ditangkap di dua TKP

Petugas lingkungan menyaksikan penggeledahan di TKP. (dok. Polresta Mataram)

Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama, Senin (16/1/2023) menjelaskan 5 pelaku ditangkap di dua TKP berbeda. Pada TKP pertama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pelaku inisial Z (40) di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pria tersebut berasal dari Labuapi,

Kabupaten Lombok Barat. Ia ditangkap di Lingkungan Karang Bagu atau TKP pertama atas informasi yang diterima dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Kemudian dari hasil pengembangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mendapat informasi adanya keterkaitan terduga lain di lokasi berbeda yaitu TKP kedua pada sebuah indekos di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

2. Hasil pengembangan, 4 pelaku ditangkap salah satunya asal Medan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju TKP kedua. Polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat. Hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu, alat konsumsi dan alat komunikasi yang diduga sebagai sarana dalam mendapatkan sabu.

Empat pelaku yang ditangkap antara lain AL (40) asal Medan, IF (31) asal Sekotong Lombok Barat, EPS (31) seorang perempuan asal Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, dan M (40) asal Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.

"TKP pertama di Karang Bagu mengamankan satu tersangka, kemudian di TKP kedua di wilayah Pagesangan diamankan 4 orang tersangka yang salah satunya perempuan," kata Yogi.

Baca Juga: Ratusan Ribu Hektare Lahan di NTB Dilaporkan dalam Situasi Kritis

Berita Terkini Lainnya