TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tahan Oknum Kades Tersangka Kasus Pemerkosaan di Bima

Orang tua korban tergaskan tak ada perdamaian dengan pelaku

Oknum Kades Oi Tui inisial SDM saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, Jumat (18/2/2022) (Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bima Kota menahan oknum Kepala Desa (Kades) Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima inisial SDM (45) alias One. SDM telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SDM ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota, sejak Jumat (18/2/2022) usai menjalani pemeriksaan. Keputusan ditahannya, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, diambil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, kami tahan, sejak Jumat kemarin,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP berdasarkan keterangan pers yang diterima Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Oknum Kades di Bima Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan pada Anak

1. Penahanan tersangka untuk memudahkan proses penyidikan

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP (Dok. Polres Bima Kota)

Rayendra menjelaskan penahanan tersangka demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini, hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.

“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka, “jelas Rayendra.

2. Dugaan perkosaan terkuak lewat chattingan

Oknum Kades Oi Tui inisial SDM saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota (Dok. Polres Bima Kota)

Terkuaknya dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, melalui hasil chattingan pada messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut. Chattingan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

Celakanya, hasil chattingan keduanya beredar luas di WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga saat ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021. Sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama. Selanjutnya, dugaan perbuatan tak senonoh itu disinyalir dilakukan secara terus-menerus dengan TKP yang berbeda-beda.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Penyelengara Gubernur Cup Akan Diperiksa Polisi

Berita Terkini Lainnya