Polisi Tahan Oknum Kades Tersangka Kasus Pemerkosaan di Bima
Orang tua korban tergaskan tak ada perdamaian dengan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bima Kota menahan oknum Kepala Desa (Kades) Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima inisial SDM (45) alias One. SDM telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SDM ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota, sejak Jumat (18/2/2022) usai menjalani pemeriksaan. Keputusan ditahannya, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, diambil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, kami tahan, sejak Jumat kemarin,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP berdasarkan keterangan pers yang diterima Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Oknum Kades di Bima Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan pada Anak
1. Penahanan tersangka untuk memudahkan proses penyidikan
Rayendra menjelaskan penahanan tersangka demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini, hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.
“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka, “jelas Rayendra.
Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Penyelengara Gubernur Cup Akan Diperiksa Polisi