Pengangkatan Ribuan Guru PPPK di NTB Terpaksa Tertunda 

Terdapat nomor induk 20 PPPK masih bermasalah

Mataram, IDN Times - Pengangkatan ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa ditunda. Prosesi penyerahan surat keputusan pengangkatan 2.303 guru PPPK terganjal 20 guru PPPK lainnya yang masih bermasalah. 

Pemprov NTB sudah mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK setempat yang lulus seleksi guru PPPK tahun 2022. 

"Ada 20 orang masih bermasalah. Bermasalahnya di persyaratan administrasi seperti sertifikat pendidik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir, Sabtu (29/7/2023). 

1. Dinas Dikbud NTB diminta koordinasi dengan Kemendikbudristek

Pengangkatan Ribuan Guru PPPK di NTB Terpaksa Tertunda Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir mengatakan, penyerahan SK guru PPPK di provinsi memang ketinggalan dibandingkan kota/kabupaten lain di NTB. Untuk itu, BKD NTB pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kaitan penyelesaian nomor induk  20 guru PPPK NTB yang masih bermasalah. Agar penyerahan SK pengangkatan 2.303 guru PPPK lainnya dapat segera dilaksanakan.

"Tapi kita tunggu jawaban dari Dikbud dulu. Saya suruh dia ke kementerian supaya kita bisa koordinasi ke BKN. Kalau ada kebijakan kementerian maka BKN akan mengikuti," terangnya

Baca Juga: Kecurangan PPDB 2023, Dikbud NTB Sebut 327 Calon Siswa Baru Ubah KK

2. Penyebab usulan NI PPPK berkurang dari guru yang lulus seleksi

Pengangkatan Ribuan Guru PPPK di NTB Terpaksa Tertunda Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Samsul Buhari (Dok. BKD NTB)

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Samsul Buhari menjelaskan, berkurangnya jumlah guru PPPK diusulkan provinsi sebanyak 2.323 orang. 

Sedangkan guru honorer di Pemprov NTB yang lulus menjadi PPPK sebanyak 2.329 orang. 

Penyebabnya, kata Samsul, ada yang mundur dan tidak sesuai legalitas.

"Ketika dia tidak cocok, dengan aturan terakhir dari Mendikbud yang menyebutkan pendidikan apa untuk legalitas. Itu akhirnya yang jadi masalah. Banyak juga kan yang gagal penempatan," jelas Samsul.

3. Sebanyak 3.412 formasi guru PPPK 2022

Pengangkatan Ribuan Guru PPPK di NTB Terpaksa Tertunda Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan SK pengangkatan Guru PPPK tahap I di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4/2022) (Dok. BKD NTB)

Pada seleksi guru PPPK 2022, Pemprov NTB mendapatkan sebanyak 3.412 formasi. Sebanyak 2.329 guru honorer yang lulus menjadi PPPK lingkup Pemprov NTB untuk empat kategori.

Yaitu prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4. Untuk P1 sebanyak 877 orang, P2 sebanyak 18 orang, P3 sebanyak 1.383 orang dan P4 sebanyak 51 orang.

Sebanyak 3.412 formasi guru PPPK 2022 terdiri dari guru sekolah luar biasa (SLB) sebanyak 29 formasi, guru SMA 1.698 formasi dan guru SMK sebanyak 1.685 formasi.

P1 merupakan THK-Il, guru non ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru Tahun 2021. Kemudian, P2 merupakan pelamar prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.

Sedangkan, P3 merupakan pelamar prioritas guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam PI. Sementara P4 merupakan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Mataram: Penerbitan KK Baru di Luar Kepentingan PPDB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya