Pemerintah Pusat Melarang Ekspor Produksi Jagung NTB
Khawatir seperti kejadian kelangkaan minyak goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat melarang ekspor produksi jagung dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku sempat mengupayakan agar Kementerian Perdagangan bisa memberikan izin ekspor jagung NTB sebagai solusi anjloknya harganya di pasaran.
"Iya tak diizinkan untuk ekspor. Karena ada perusahaan dalam negeri juga yang mau menyerap, membeli semua produksi jagung petani di NTB," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Eva Dewiyani dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Produksi 1,4 Juta Ton, Pabrik Pakan Siap Serap Jagung di Pulau Sumbawa
1. Pemerintah tak ingin kejadian seperti minyak goreng
Eva menjelaskan, ekspor komoditas pertanian memperoleh perhatian penting pembuat kebijakan. Pemerintah tidak menginginkan permasalahan kelangkaan minyak goreng terulang kembali di mana kali ini dialami komoditas jagung.
Karena dikhawatirkan apabila jagung diekspor, terjadi kelangkaan bahan baku pakan di Indonesia.
"Itu pertimbangan pemerintah pusat. Harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu dan ternyata ada beberapa pabrik pakan ternak yang masih membutuhkan jagung," terangnya.
Baca Juga: Karateka NTB Zigi Zaresta Sumbang Medali Emas di SEA Games Vietnam