NTB dan NTT Menyumbang Pendapatan Negara Sebesar Rp5,27 Triliun
Pendapatan negara pada Januari - November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan di NTB dan NTT sampai 15 November 2023 mencapai Rp5,27 triliun. Kementerian Keuangan menargetkan realisasi penerimaan pajak di NTB dan NTT pada 2023 sebesar Rp6,49 triliun lebih.
Plt Kepala Kanwil DJP Nusra Nurbaeti Munawaroh menjelaskan realisasi investasi di KEK Mandalika dan proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat, ikut mendongkrak penerimaan pajak di NTB.
Baca Juga: Pj Gubernur NTB Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2,44 Juta
1. Realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,9 triliun
Nurbaeti menyebutkan penerimaan pajak di NTB pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp3,56 triliun lebih. Sampai pertengahan November 2023, realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,96 triliun lebih atau 83,09 persen.
Sedangkan penerimaan pajak di NTT ditargetkan sebesar Rp2,93 triliun lebih. Dengan realisasi sampai 15 November 2023 mencapai Rp2,3 triliun lebih atau 78,81 persen.
"Kami optimis capaiannya melebihi target tahun ini. Kami optimis bisa sampai 106 persen sampai akhir 2023 capaiannya penerimaan pajak tahun ini," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Sangkal Beasiswa Disetop untuk Renovasi Kantor Gubernur NTB