TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: SHM Tak Boleh Diterbitkan pada Aset di Gili Trawangan 

86 pengusaha harus kerja sama dengan Pemprov NTB

Direktur Korsupgah KPK Wilayah V Budi Waluya (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan tidak boleh ada yang membuat sertifikat hak milik (SHM) pada lahan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 65 Ha di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Jika ada yang berani menerbitkan SHM di atas hak pengelolaan lahan (HPL), maka terancam dipidana.

"Kalau sesuai peraturan ndak boleh ada SHM di atas HPL. Kalau itu diterbitkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional), itu suatu penyimpangan. Bisa dipidana," kata Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Budi Waluya dikonfirmasi di Kantor Inspektorat Provinsi NTB, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Siap-siap! Empat Event Balap Dunia Digelar di Mandalika Tahun 2022 

1. Masyarakat harus legowo

Google

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTB telah menandatangani kerja sama pemanfaatan aset di Gili Trawangan dengan masyarakat setempat. Belakangan ada warga yang meminta agar diterbitkan SHM.

"Masyarakat sana harus legowo. Menurut informasi, pemerintah daerah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Agar bisa bekerja sama dengan Pemda supaya saling menguntungkan," terang Budi.

2. 86 pengusaha harus bekerja sama dengan Pemprov NTB

syakirurohman.net

Pada aset daerah tersebut, tercatat ada 86 pengusaha yang sudah memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun sarana dan prasarana usaha pariwisata. Apabila ada masyarakat lokal yang memberikan sewa ke pihak lain, maka harus terlebih dahulu diketahui oleh Pemprov NTB.

"Jangan sampai di balik kerja sama antara Pemprov dengan masyarakat, itu yang berjalan orang-orang bule. Itu Pemda harus tahu. Kalau tidak, harus diputus kerja samanya oleh Pemda. 86 perusahaan itu harusnya sekarang bekerja sama dengan Pemprov," tegas Budi.

Baca Juga: Direksi MGPA Dirombak, NTB Harapkan MotoGP Lebih Baik dari WSBK

Berita Terkini Lainnya