Pendaftaran PPPK di Pemprov NTB Minim Penuhi Persyaratan

Pendaftar 663 berkas dianggap memenuhi syarat

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima sebanyak 3.744 berkas pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Jumat 29 September 2023. Pemerintah daerah sudah membuka pendaftaran pada 20 September lalu berakhir 9 Oktober mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menyebutkan, para total pendaftar PPPK tersebut minim memenuhi syarat. Hanya 663 pendaftar atau 18 persen total keseluruhannya sebanyak 3.744 pendaftar. 

Terbanyak untuk formasi PPPK Guru (579), PPPK Kesehatan (25), dan PPPK Teknis (29).

1. Rincian jumlah pendaftar sementara untuk masing-masing formasi

Pendaftaran PPPK di Pemprov NTB Minim Penuhi PersyaratanKepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir merincikan jumlah pendaftar sementara untuk formasi PPPK Guru, PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis. Untuk formasi PPPK Guru, jumlah pendaftar sebanyak 1.661 orang. Dengan jumlah pendaftar yang submit 1.331 orang, memenuhi syarat 579 orang dan tidak memenuhi syarat 26 orang.

Kemudian untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah pendaftar sementara sebanyak 895 orang. Jumlah pendaftar yang submit sebanyak 31 orang, memenuhi syarat 25 orang dan tidak memenuhi syarat 6 orang.

Sedangkan untuk formasi PPPK Teknis, jumlah pendaftar sementara sebanyak 1.188 orang. Dengan rincian, pendaftar yang sudah submit 67 orang, memenuhi syarat 29 orang dan tidak memenuhi syarat 25 orang.

Pada tahun ini, Pemprov NTB membuka lowongan sebanyak 2.031 formasi PPPK. Terdiri dari PPPK Guru 1.335 formasi, PPPK Kesehatan 523 formasi dan PPPK Teknis 173 formasi.

Baca Juga: Meski Sepi Pelamar, NTB Tetap Buka Formasi ASN PPPK Dokter Spesialis

2. Pemda di NTB buka lowongan 12.948 formasi PPPK 2023

Pendaftaran PPPK di Pemprov NTB Minim Penuhi PersyaratanIlustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan kuota yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), 11 Pemda di NTB mendapatkan alokasi sebanyak 12.948formasi PPPK 2023. Dengan rincian sebagai berikut:

  • Pemprov NTB sebanyak 2.031 formasi
  • Pemkot Mataram sebanyak 556 formasi.
  • Pemda Lombok Barat sebanyak 1.190 formasi
  • Pemda Lombok Tengah sebanyak 891 formasi
  • Pemda Lombok Timur sebanyak 763 formasi
  • Pemda Lombok Utara sebanyak 81 formasi
  • Pemda Sumbawa sebanyak 996 formasi
  • Pemda Sumbawa Barat sebanyak 1.159 formasi
  • Pemda Dompu sebanyak 1.655 formasi
  • Pemda Bima sebanyak 2.985 formasi
  • Pemkot Bima sebanyak 641 formasi

3. Seleksi kompetensi digelar 8 November sampai 2 Desember 2023

Pendaftaran PPPK di Pemprov NTB Minim Penuhi PersyaratanPeserta ujian seleksi PPPK di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB ini, setelah penutupan pendaftaran pada 9 Oktober mendatang, selanjutnya seleksi administrasi yang sudah mulai dilakukan sejak 20 September sampai 12 Oktober. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 13 - 16 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, ada masa sanggah yang diberikan kepada pelamar mulai 17 - 19 Oktober. Panitia seleksi PPPK 2023, kemudian menjawab sanggah mulai 17 - 21 Oktober. Selanjutnya pengumuman pasca sanggah dijadwalkan 20 - 26 Oktober dan penarikan data final 27 - 29 Oktober.

Kemudian panitia seleksi melakukan penjadwalan seleksi kompetensi pada 30 Oktober sampai 2 November. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan pada 13 November sampai 4 Desember. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember dan pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023.

Pengisian daftar riwayat hidup Nomor Induk (NI) PPPK pada 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024 dan pengusulan NI PPPK pada 13 Januari sampai 11 Februari 2024.

Baca Juga: Cuaca Panas Menyengat, NTB Dilanda Paparan Sinar UV Ekstrem

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya