TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Bencana di Kota Bima

KPK usut dugaan korupsi proyek relokasi banjir Rp166 miliar

Kondisi rumah relokasi banjir di Kota Bima dipenuhi semak belukar. (IDN Times/Juliadin)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan rumah relokasi korban banjir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp166 miliar. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2016 lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/10/2022) menegaskan setiap laporan mengenai dugaan kasus korupsi pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Setiap ada laporan dugaan tindak pidana korupsi pasti KPK dalami dan lakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga: Di Depan Kepala Daerah NTB, Firli: KPK Tak Pernah Rekayasa Perkara 

1. Jika cukup bukti maka akan ditetapkan tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri usai sosialisasi antikorupsi kepada BUMN dan BUMD di Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/10/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dijelaskan penyelidikan yang dilakukan KPK untuk mendalami apakah benar ada tindak pidana korupsi. Penyelidikan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.

"Sehingga dari bukti tersebut dapat membuat terang suatu peristiwa tindak pidana korupsi dan kita temukan tersangkanya. Semua proses dari KPK adalah proses penegakan hukum. Dan proses itu sesuai dengan mekanisme apa yang ditentukan hukum dan perundang-undangan," kata mantan Kapolda NTB ini.

2. Proyek bencana yang diusut KPK di Kota Bima

Salah satu jembatan putus akibat banjir di Kota Bima/dok. BPBD Kota Bima

Dua mega proyek rumah relokasi korban banjir yang dibidik KPK berlokasi di Kota Bima. Dua Mega proyek itu menyedot anggaran sebesar Rp166 miliar. Proyek rumah relokasi korban banjir itu dibangun di Lingkungan Kadole dan Oi Fo'o Kecamatan Rasana'e Timur, Kota Bima.

Pengerjaan proyek rumah untuk korban banjir bandang tahun 2016 itu, melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima. Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.

Baca Juga: 4 Pengedar Sabu Diringkus di Mataram, Tertangkap di 2 TKP 

Berita Terkini Lainnya