Di Depan Kepala Daerah NTB, Firli: KPK Tak Pernah Rekayasa Perkara 

KPK selidiki 93 kasus korupsi, tahap penyidikan 102 kasus

Mataram, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan komisi antirasuah tidak pernah merakayasa perkara. Hal itu disampaikan Firli di hadapan seluruh kepala daerah di NTB, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB di Mataram, Kamis (6/10/2022).

"Saya pastikan tidak pernah rekayasa perkara, gak ada itu. KPK tidak akan pernah merakayasa perkara. Karena perkara yang ditangani KPK itu diuji," kata Firli.

1. Firli sebut tidak ada perkara yang diputuskan oleh satu pimpinan KPK

Di Depan Kepala Daerah NTB, Firli: KPK Tak Pernah Rekayasa Perkara Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan materi antikorupsi di hadapan Gubernur, Bupati/Walikota dan pejabat NTB besertavistri di Mataram, Kamis (6/10/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kapolda NTB ini mengatakan perkara yang ditangani KPK semuanya diuji. Mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia menyatakan tidak ada perkara yang diproses oleh KPK diputuskan oleh satu pimpinan.

"KPK tidak pernah melakukan rekayasa perkara. Dulu mungkin ada. Tapi sejak saya jadi Ketua KPK, tidak ada," ujar Firli.

Baca Juga: Genjot Lama Menginap Wisatawan, NTB akan Coba Konsep Promosi Metaverse

2. Firli: jangan tegang!

Di Depan Kepala Daerah NTB, Firli: KPK Tak Pernah Rekayasa Perkara Pejabat NTB didampingi istri mengikuti sosialisasi antikorupsi di lingkungan keluarga. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Saat menyampaikan materi tentang "Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi", para kepala daerah dan pejabat NTB tampak terlihat tegang. Beberapa kali Firli menyampaikan agar kepala daerah yang saat itu didampingi para istrinya supaya tidak tegang.

Dikatakan, korupsi menjadi perhatian semua dan menjadi tantangan untuk diberantas. Karena sesungguhnya, kata Firli, korupsi akan sangat mempengaruhi tujuan negara, apakah bisa terwujud atau tidak.

"Karena itu mari kita bangun integritas, mulai dari kehidupan keluarga. Salah satunya untuk memberantas korupsi memerlukan peran penting keluarga baik ayah, ibu, dan anak," ujarnya.

3. Bangun integritas dari keluarga

Di Depan Kepala Daerah NTB, Firli: KPK Tak Pernah Rekayasa Perkara Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia meminta kepada istri para pejabat apabila ada hal-hal yang tidak layak, jangan pernah terlibat sama sekali dengan korupsi. Untuk itu, membangun integritas harus dimulai dari keluarga itu sendiri.

"Istri berperan penting dalam mengendalikan, mengawasi, termasuk juga tidak menerima hadiah, janji, atau materi yang terkait dengan bukan haknya," ucap Firli.

Ia memaparkan, pada periode Januari - September 2022, KPK melakukan penyelidikan sebanyak 93 kasus korupsi. Kemudian ada 102 kasus dalam tahap penyidikan dan 89 perkara dalam tahap penuntutan. Selanjutnya, sebanyak 90 perkara sudah inkracht, dan 70 perkara sudah dieksekusi.

Selain itu, pada periode Januari - September 2022, KPK telah menetapkan sebanyak 106 tersangka korupsi. Disamping itu, Firli juga menyebut KPK telah berhasil merecovery aset senilai Rp351,86 miliar.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kompetisi Liga 3 Bank NTB Syariah Ditunda 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya