TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementerian BUMN Tawarkan Sanding Data Lahan Mandalika di Jakarta 

Pemprov upayakan sanding data dilaksanakan di NTB

Salah satu bidang tanah yang disengketakan warga dengan ITDC. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Kementerian BUMN telah menyanggupi pembukaan data kepemilikan lahan KEK Mandalika untuk disandingkan dengan data milik warga melalui kuasa hukumnya. Tetapi, karena kesibukan, Kementerian BUMN menawarkan sanding data dilaksanakan pada 14 Februari 2023 di Jakarta. Namun, Pemprov NTB melalui Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan Mandalika sedang mengupayakan agar proses sanding data dilaksanakan di NTB.

"Tanggal 14 Februari adalah usulan dari Kementerian BUMN untuk dilaksanakan di Jakarta. Tetapi komunikasi saya terakhir dengan pak Endra Gunawan (Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN), kita usahakan dilaksanakan di NTB," kata Ketua Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan Mandalika Wirawan Ahmad dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Gubernur Bentuk Tim Percepatan dan Mediator Sengketa Lahan Mandalika 

1. Kementerian BUMN siap membuka data yang diminta warga

Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wirawan menjelaskan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait penyelesaian lahan Mandalika, Gubernur NTB Zulkieflimansyah sudah membentuk Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan Mandalika. Dimana, dirinya yang saat ini menjabat Asisten III Setda Provinsi NTB ditunjuk sebagai ketua tim.

Langkah awal yang dilakukan Tim Percepatan dengan berkomunikasi dengan Kementerian BUMN pada Jumat (3/2/2023). Pihaknya menggelar pertemuan atau rapat koordinasi secara virtual yang diikuti Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan. Sedangkan dari Pemprov NTB hadir juga Kepala Biro Hukum dan Bakesbangpoldagri NTB.

"Ada beberapa kesepakatan, Kementerian BUMN siap untuk memberikan data yang diminta warga melalui penasehat hukumnya. Kemudian nanti akan diserahkan kepada Pemprov NTB. Sehingga alasan yang dikemukakan ITDC bahwa harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN sudah tuntas. Karena Kementerian BUMN sudah menyanggupi memberikan data itu," katanya.

2. Bicarakan soal teknis

Warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika jelang WSBK pada 11 - 13 November lalu. (dok. Istimewa)

Tinggal sekarang, kata Wirawan, sedang dibicarakan soal teknisnya. Apakah sanding data itu dilaksanakan di Jakarta atau NTB. Karena kesibukan, Kementerian BUMN menawarkan kegiatan sanding data dilaksanakan di Jakarta pada 14 Februari 2023.

Tetapi, lanjut Wirawan, sesuai arahan Gubernur, supaya sanding data dilaksanakan di NTB. Karena yang terlibat nanti menerima data itu bukan hanya Pemprov NTB tetapi juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB.

"Data itu akan disandingkan dengan data yang dimiliki masyarakat sehingga historis terkait informasi mengenai transaksi uangnya, siapa yang menerima pembayaran dan seterusnya kita harapkan clear setelah mengadu data yang diserahkan ITDC atas persetujuan Kementerian BUMN dan data yang dimiliki masyarakat," pungkas mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB ini.

Baca Juga: Darurat  Mikroplastik, Ketika Sungai di NTB Dijadikan Tong Sampah 

Berita Terkini Lainnya