Kemenkeu Gelontorkan Rp154,87 Miliar untuk THR ASN Vertikal di NTB
Progres penyaluran sudah mencapai 90 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran sebesar Rp154,87 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN instansi vertikal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencairan THR dan gaji ke-13 melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTB.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, Rabu (27/3/2024) menyebutkan pagu anggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN instansi vertikal di NTB sebesar Rp154,87 miliar lebih. Dengan jumlah ASN penerima THR dan gaji ke-13 sebanyak 31.558 orang.
1. Progres penyaluran sudah 90 persen
Ratih menjelaskan penyaluran THR untuk ASN instansi vertikal di NTB sudah mencapai 90 persen. Pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Tetapi jika sampai lebaran belum disalurkan, maka boleh setelah lebaran.
"Kalau untuk pemerintah daerah memang masih agak lambat penyalurannya. Entah kondisinya memang seperti itu atau laporan ke kami yang belum semuanya masuk. Harapan kami, THR segera disalurkan supaya perputaran ekonomi di masyarakat berjalan," harapnya.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Target Pendapatan Negara di NTB Jadi Rp9,7 Triliun