Kementerian PUPR Minta NTB Data Ulang 202.903 Rumah Tidak Layak Huni

Verifikasi rumah korban gempa yang belum ditangani

Mataram, IDN Times - Dirjen Perumahan Kementerian PUPR meminta Pemprov NTB mendata ulang ratusan ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pendataan ulang perlu segera dilakukan untuk mempercepat penanganan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Berdasarkan data aplikasi e-RTLH Kementerian PUPR tahun 2023, jumlah rumah tidak layak huni di NTB sebanyak 202.903 unit. Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan penanganan rumah tidak layak huni menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah.

"Bukan backlog atau kepemilikan rumah jadi prioritas kita tapi kualitas rumah dan kawasan. Rumah tidak layak huni di kawasan kumuh prioritas kita. Kiranya kita mendata lebih akurat rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di NTB," kata Iwan dikonfirmasi usai grounbreaking Rusun ASN Kementerian PUPR di Lombok Barat, Jumat (10/5/2024).

1. Tangani rumah tidak layak huni dengan berbagai pihak

Kementerian PUPR Minta NTB Data Ulang 202.903 Rumah Tidak Layak HuniDirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iwan menjelaskan anggaran pemerintah terbatas untuk penanganan rumah tidak layak huni di Indonesia termasuk NTB. Tetapi penanganannya bisa dilakukan kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), CSR BUMN dan pihak swasta.

Untuk itu, ia memerintahkan Balai Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I, berkolaborasi dengan Pemda di NTB untuk melakukan identifikasi kawasan kumuh yang banyak rumah tidak layak huni. Itu akan prioritas ditangani oleh pemerintah.

"Dalam rangka mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, kolaborasi kata kunci. Mana yang jadi peran pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan BAZNAS. Sisanya masih ada potensi CSR BUMN bisa kita gandeng, sisanya potensi dunia industri di NTB bisa kita galang menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji NTB 2024 dari Bandara Lombok

2. Inventarisir sisa rumah korban gempa yang belum ditangani

Kementerian PUPR Minta NTB Data Ulang 202.903 Rumah Tidak Layak Huniilustrasi gempa bumi (pexels.com/Faruk Tokluoğlu)

Iwan menambahkan, penanganan rumah tidak layak huni bikan saja fisiknya. Tetapi taraf hidup warga yang tinggal di rumah kumuh jugabharus ditangani. Sehingga, ketika rumahnya diintervensi, taraf hidupnya juga bisa meningkat.

Iwan menyebutkan dirinya menerima laporan dan pengaduan bahwa warga yang menjadi korban bencana gempa Lombok 2018, masih banyak yang rumahnya terkena dampak belum ditangani. Meskipun sudah lewat lima tahun, masyarakat dapat diberikan bantuan perbaikan rumah.

"Meskipun lewat dari lima tahun, kiranya ada diskresi diberikan bantuan dengan mekanisme model apapun. Saya menerima laporan dan pengaduan. Saya minta Pemda memverifikasi masyarakat terdampak, koordinasi dengan BNPB menuntaskan ini," pintanya.

3. Sebaran rumah tidak layak huni di NTB

Kementerian PUPR Minta NTB Data Ulang 202.903 Rumah Tidak Layak HuniWalikota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau RTLH. (IDN Times/Larasati Rey)

Adapun sebaran warga yang masih tinggal di rumah tidak layak di 10 kabupaten/kota di NTB. Antara lain:

  • Kota Mataram 10.894 unit
  • Lombok Barat 12.150 unit
  • Lombok Tengah 26.763 unit
  • Lombok Timur 47.756 unit
  • Lombok Utara 5.179 unit
  • Sumbawa 23.823 unit
  • Sumbawa Barat 3.267 unit
  • Dompu 25.754 unit
  • Bima 36.172 unit
  • Kota Bima 11.145 unit.

Baca Juga: Tersangka Kasus TPPO, Polda NTB Tangkap Artis Jebolan KDI Asal Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya