Kelabui Polisi, Dua Perempuan ini Sembunyikan Sabu di Dalam Kutang
Polisi amankan barang bukti 5 gram sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dalam operasi pencegahan peredaran narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap dua perempuan yang menguasai narkotika jenis sabu, Selasa (29/11/2022). Kedua perempuan tersebut berusaha mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di pakaian dalam atau kutang.
Peredaran narkotika di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah merajalela di mana-mana. Pelaku yang ditangkap bukan hanya laki-laki tetapi juga tidak sedikit perempuan yang melakukan tindak pidana kasus narkotika.
Baca Juga: Binaan BCA, UMKM di Desa Wisata Bilebante Cuan Rp4 Juta per Bulan
1. Amankan barang bukti
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dua ibu rumah tangga diamankan di kediaman pelaku di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah tersebut.
"Petugas mendapati barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 5 gram brutto," sebut Yogi.
Baca Juga: Lama Jadi DPO, Bos Bandar Sabu di Mataram Akhirnya Ditangkap