Kejati NTB Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim
Kejati NTB tunggu Direktur Utama PT AMG buka-bukaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang mendalami aliran dana dugaan korupsi penambangan pasir besi di Lombok Timur (Lotim). Kejati NTB merespons pernyataan salah satu tersangka yaitu Direktur Utama PT. Anugerah Mitra Graha (PT AMG) inisial PS yang akan buka-bukaan terkait aliran dana dugaan korupsi tambang pasir besi Lotim.
"Kalau mau buka, okelah. Kita buat ramai. Nanti aliran dananya ke siapa saja. Yang disebut dia sama siapa. Dia kan mau buka, kita tunggu tanggal mainnya. Jadi setelah lebaran ada bonus (calon tersangka) lagi," kata Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Senin (17/4/2023) petang.
Baca Juga: Bos PT AMG Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim
1. Tunggu tersangka buka-bukaan
Nanang mengatakan pengakuan tersangka PS cukup penting untuk mengungkap pihak-pihak lainnya. Termasuk ketika ditanya apakah penyidik ada rencana memeriksa pemilik saham PT. AMG atau tidak.
"Nanti tunggu dia dulu. Kalau dia buka bahwa ada aliran dana," ucap Nanang.
Dikatakan, penyidik sedang mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi ini. Disinggung mengenai adanya dugaan sejumlah pihak yang menerima aliran dana, Nanang menegaskan penyidik sedang melakukan pendalaman.
"Saya bilang dalami dulu. Kalau katanya, katanya, gak mau saya, tapi harus riil," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Dinas ESDM NTB Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi