Kasus Perusakan Sekolah, Kadisdik Mataram: Tak Perlu ke Jalur Hukum
Walikota Mataram minta Kadisdik berikan tindakan tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan kasus perusakan pagar atau sekat pembatas antara SMPN 14 Mataram dan SDN Model Mataram tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Di sisi yang lain, dirinya sudah diperintahkan oleh Walikota Mataram Mohan Roliskana agar bertindak tegas. Bagi oknum guru yang memprovokasi siswa SMPN 14 Mataram melakukan tindakan anarkisme akan dilakukan mutasi.
"Saya diperintah sama Pak Walikota untuk tegas. Akan melakukan mutasi guru pasti. (Kasus) ini tidak usah dilakukan jalur hukum karena masih ada restorative justice," kata Yahya dikonfirmasi di Mataram, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Perusakan Pagar Pembatas SDN Model Mataram
1. Gandeng LPA lakukan trauma healing
Akibat peristiwa perusakan tersebut, siswa SDN Model Mataram menjadi trauma. Sehingga untuk memulihkan psikis siswa, pihaknya akan menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melakukan trauma healing.
"Kita akan kerja sama dengan LPA Kota Mataram untuk melakukan trauma healing kepada anak-anak. Saya kira pihak LPA sangat kompeten di bidang ini. LPA akan mendampingi kami di Dinas Pendidikan," ucap Yusuf.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Disdik Kota Mataram juga akan menggandeng Polsek Sandubaya. Supaya setiap hari dilakukan kontrol ke SMPN 14 Mataram dan SDN Model Mataram. Karena perkelahian antar siswa bisa saja terjadi.
"Kita tetap berusaha bagaimana caranya menjalin kerja sama dengan Polsek Sandubaya," ujarnya.
Baca Juga: Ditingggal Nikah, Pria Asal Jatim Ditemukan Gantung Diri di Mataram