Kajati NTB Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus Tambang Pasir Besi
Direktur Utama PT AMG diperiksa di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nanang Ibrahim Soleh sedikit membocorkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi di Lombok Timur. Penyidik pidana khusus Kejati NTB sudah memeriksa semua pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Jakarta.
"Hanya satu saya bilang, tunggu tanggal mainnya. Tidak menutup kemungkinan ada (tersangka baru)," ucap Nanang di Kantor Kejati NTB, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Kronologi Keributan di Bandara Lombok, Sopir Travel Pukul Penjemput
1. Evaluasi keterangan saksi-saksi
Nanang menjelaskan hampir semua pihak terkait sudah dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejati NTB. Dari keterangan saksi-saksi, penyidik akan melakukan evaluasi mengenai siapa yang ikut bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi ini.
"Dari keterangan saksi A, B, C dan D, kita evaluasi. Nanti akan mengerucut kemana. Setelah itu, baru kita tetapkan tersangka. Setelah tersangka baru ditahan," terangnya.
Baca Juga: Utang Proyek Pokir Dewan di Dinas Perkim NTB Capai Rp173 Miliar