Utang Proyek Pokir Dewan di Dinas Perkim NTB Capai Rp173 Miliar 

Pemprov NTB janji lunasi pada semester I 2023

Mataram, IDN Times - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB menyebutkan jumlah utang dari pengerjaan proyek pokir dewan tahun 2022 yang belum dibayar sekitar Rp173 miliar. Awalnya, jumlah utang yang belum dibayar kepada kontraktor sekitar Rp193 miliar.

"Sekarang yang sudah dibayar hampir Rp20 miliar. Sisanya sekitar Rp173 miliar belum dibayar. Karena kas gak ada duitnya. Kalau ada duitnya, satu dua hari selesai dibayar. Duit anggaran kas terbatas. Sekarang fokus untuk pembayaran TPP dan THR," kata Kepala Dinas Perkim NTB Sadimin dikonfirmasi di Mataram, Rabu (5/4/2023).

1. Alokasikan anggaran bayar utang Rp148 miliar di APBD 2023

Utang Proyek Pokir Dewan di Dinas Perkim NTB Capai Rp173 Miliar ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sadimin menjelaskan pada APBD NTB 2023, telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran utang proyek pokir sebesar Rp148 miliar. Namun, anggaran itu masih kurang untuk pembayaran utang tahun 2023. Karena ada sisa utang pada APBD Perubahan 2022 yang belum dibayar sekitar Rp45 miliar.

Total utang atau kewajiban Pemprov NTB kepada kontraktor yang harus dibayarkan pada 2023 ini sekitar Rp193 miliar. Sisa utang sebesar Rp45 miliar pada APBD Perubahan 2022, belum dialokasikan di APBD 2023.

Baca Juga: Terjebak Banjir di Sungai, 9 Warga Sumbawa Berhasil Diselamatkan  

2. Baru dibayar sebesar Rp20 miliar

Utang Proyek Pokir Dewan di Dinas Perkim NTB Capai Rp173 Miliar Kepala Disperkim NTB Sadimin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sadimin menjelaskan dari utang sebesar Rp193 miliar itu, telah dibayar sebesar Rp20 miliar. Sehingga, Pemprov NTB masih berutang kepada kontraktor sekitar Rp173 miliar.
Walaupun ada utang atau kewajiban kepada kontraktor mencapai ratusan miliar, tetapi Sadimin mengatakan tidak akan mengganggu program atau kegiatan pada tahun 2023. Tahun 2023, program atau kegiatan tetap berjalan karena sudah dianggarkan dalam APBD 2023.

"Anggaran untuk Dinas Perkim termasuk pokir sekitar Rp415 miliar tahun 2023. Itu termasuk gaji dan lain-lain dan program kegiatan. Tidak mengganggu program tahun ini, meskipun masih ada utang," ucapnya.

3. Utang Pemprov NTB kepada kontraktor mencapai Rp300 miliar

Utang Proyek Pokir Dewan di Dinas Perkim NTB Capai Rp173 Miliar Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya diberitakan, jumlah utang Pemprov NTB kepada kontraktor pada 2022 lalu sekitar Rp300 miliar. Pemprov NTB menyatakan utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023 ini.

Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad mengatakan dalam APBD 2023 sudah dianggarkan penyelesaian kewajiban terhadap pihak ketiga. Namun, realisasi pembayarannya sangat tergantung dari realisasi pendapatan daerah.

"Tapi targetnya dalam semester I tahun 2023, semua kewajiban kepada pihak ketiga tuntas," kata Wirawan.

Dia menjelaskan pembayaran utang ratusan miliar tahun 2022 itu disesuaikan dengan ketersediaan kas daerah. Diharapkan, akselerasi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2023 sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir menyebutkan utang pemerintah provinsi kepada kontraktor yang belum bisa dilunasi tahun 2022 tersisa Rp300 miliar dari sebelumnya Rp350 miliar. Utang Pemprov NTB ini terdiri dari berbagai program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB. Seluruh utang itu berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan kontraktor pada

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Mobil dan Rumah Warga Hanyut 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya