ITDC Serahkan Dua Boks Data Kepemilihan Lahan KEK Mandalika
Tim Mediator diberikan waktu seminggu verifikasi data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyerahkan dua boks data bukti kepemilikan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ke Pemprov NTB, Selasa (14/2/2023). Data yang diserahkan ITDC selanjutnya disandingkan dengan data-data bukti kepemilikan lahan yang dipersoalkan oleh warga.
Ketua Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Wirawan Ahmad menjelaskan pihaknya diminta waktu selama seminggu untuk melakukan verifikasi data ITDC dan data warga kaitan dengan persoalan lahan KEK Mandalika.
"Pada pertemuan tadi, kita menyepakati bahwa tim diberikan waktu untuk mempelajari data - data yang telah diserahkan oleh ITDC kepada Pemprov NTB," kata Wirawan.
Baca Juga: Sanding Data Siap Digelar, Dua Pejabat Kementerian BUMN Bakal Hadir
1. Tim akan berikan rekomendasi
Hasil verifikasi data ITDC dan warga akan menjadi bahan untuk langkah selanjutnya. Tim akan menyandingkan data ITDC dengan data warga terkait lahan KEK Mandalika yang dipersoalkan. Nantinya, tim akan memberikan rekomendasi dan catatan-catatan.
"Mana kira-kira data yang sama-sama kuat dan seterusnya. Dijadikan bahan pertemuan selanjutnya antara ITDC dengan warga yang diwakili penasihat hukum. Artinya, Pemprov NTB tidak akan berhenti menjadi jembatan komunikasi agar masalah ini menjadi tuntas," ucapnya.
Baca Juga: Fiqri, Siswa MAN 2 Mataram Terpilih Ikuti Olimpiade Internasional