TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh 'Fee' Proyek DAK, Gubernur Panggil Kepala Dikbud NTB 

Pelaksanaan proyek DAK dapat pendampingan kejaksaan

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqon dan semua kepala bidang (Kabid) terkait adanya dugaan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang heboh di NTB.

Zulkieflimansyah mengatakan telah meminta Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menyampaikan informasi apa adanya kepada masyarakat. "Saya sudah panggil pak Kadis dan pak Kabid semuanya untuk menetralisir, menyampaikan informasi apa adanya," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Mataram, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Dosen Muda Unram ini Segera Meraih Gelar Doktor pada Usia 29 Tahun

1. Dinas Dikbud diingatkan jangan sampai terima fee

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Gubernur, hebohnya informasi soal dugaan transfer fee proyek DAK Bidang Pendidikan sesuatu hal yang biasa. Karena bisa saja ada orang yang tidak puas karena tidak mendapatkan pekerjaan proyek DAK kemudian bereaksi.

Namun, dirinya sudah meminta Kepala Dinas Dikbud NTB dan jajaran supaya jangan sampai menerima imbalan atau fee dari proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan. "Saya sudah suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi. Apalagi sampai menerima uang terus kasih kerjaan," katanya.

2. Pengerjaan proyek DAK dapat pendampingan kejaksaan

Ilustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan dalam pengerjaan proyek DAK akan ada pendampingan dari kejaksaan. Orang nomor satu di NTB ini juga menegaskan proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan di Dinas Dikbud NTB masih belum dilaksanakan. Tetapi masih dalam proses perencanaan.

Ketika ditanya potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek DAK, Gubernur mengatakan segala sesuatu pasti ada potensi penyimpangan. "Jadi saya kira kalau didampingi kejaksaan, kita relatif tenang. Mudah-mudahan yang terpilih mengerjakan hasilnya bagus. Jangan sampai karena keluarin fee banyak, hasilnya jelek. Kita jadi korban," ujarnya.

Baca Juga: Heboh 'Fee' Proyek DAK, Kepala Dikbud NTB 'Dag Dig Dug' Gak Bisa Tidur

Berita Terkini Lainnya