Gaji di Swasta Lebih Besar, Satu CPNS Pemprov NTB Mengundurkan Diri
Peserta rangking kedua jadi pengganti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima surat pengunduran diri salah satu pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS 2021. Satu CPNS yang mengundurkan diri dengan formasi perencana di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.
"Surat pengunduran dirinya sudah kita terima. Dan dia digantikan oleh peserta rangking kedua," kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB
1. Gaji lebih besar
Nasir mengungkapkan alasan satu CPNS yang berasal dari Sumbawa tersebut lebih memilih mundur sebagai calon abdi negara. Karena yang bersangkutan telah menandatangani kontrak dengan perusahaan tempatnya bekerja sekarang.
Jika mengundurkan diri pada masa kontrak yang telah ditandatangani maka harus membayar denda yang cukup besar.
"Sudah ada perjanjian dengan tempat dia bekerja. Kalau seperti itu dia mundur berarti dia akan membayar jauh lebih besar. Lebih baik dia melanjutkan di tempat kerja semula," terang Nasir.
Selain itu, kata Nasir, yang bersangkutan juga mendapatkan gaji yang jauh lebih besar dibandingkan menjadi CPNS. "Rupanya di sana dia juga mendapatkan gaji yang lebih bagus daripada jadi PNS," tambahnya.
Baca Juga: Ini Daftar Hotel Tempat Kru dan Pembalap MotoGP Mandalika Menginap