TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Suap, PPK Jonggat dan Pringgarata Dilaporkan ke Bawaslu Loteng

Oknum PPK diduga terima uang amankan suara caleg

Wakil Ketua DPW Perindo NTB M Samsul Qomar melaporkan dugaan suap yang diterima oknum Ketua PPK Jonggat dan Pringgarata ke Bawaslu Loteng, Rabu (13/3/2024). (dok. Istimewa)

Lombok Tengah, IDN Times - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jonggat dan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan atas dugaan suap pengamanan suara Pemilu 2024. Laporan disampaikan Wakil Ketua DPW Perindo NTB M. Samsul Qomar ke Bawaslu Lombok Tengah (Loteng), Rabu (13/3/3024).

"Kita laporkan PPK Jonggat dan PPK Pringgarata. Tapi kita diminta ke Gakkumdu Lombok Tengah karena lokusnya di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata. Kita laporkan kasus suap pengamanan suara yang dilakukan oleh Ketua PPK Jonggat dan Ketua PPK Pringgarata," kata Qomar di Kantor Bawaslu NTB, Rabu (13/3/2024).

1. Kantongi bukti transfer ke oknum Ketua PPK Jonggat dan Pringgarata

Wakil Ketua DPW Perindo NTB M. Samsul Qomar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Qomar mengatakan dirinya sudah mengantongi bukti-bukti transfer uang kepada oknum Ketua PPK Jonggat dan Pringgarata terkait pengamanan suara Pemilu 2024. Uang itu ditransfer oleh sejumlah orang yang merasa dirugikan atau tertipu oleh kedua oknum penyelenggara pemilu ad hoc tersebut.

"Kalau bukti transfer yang saya dapatkan itu ada Rp50 juta, ada Rp2,5 juta, Rp4,9 juta. Modusnya pengamanan suara dan penambahan suara. Oknum Panwaslu juga ada, kita juga dapat bukti transfernya. Tapi kita masih cari bukti yang lain. Karena ada yang main bersih dan kotor," terangnya.

Baca Juga: PON NTB-NTT 2028 Diperkirakan Menelan Anggaran Rp12,7 Triliun 

2. Korban sejumlah caleg

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Qomar menambahkan korban merupakan sejumlah calon legislatif (caleg) DPRD Lombok Tengah. Selain dua kasus tersebut, ada juga terjadi di wilayah Kecamatan Praya Timur. Korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Kita juga masih dalami ada juga caleg provinsi kena tipu. Tapi belum dibuka semua. Ada juga caleg Demokrat dapil 5 Lombok Tengah. Cuma masih menunggu uangnya dikembalikan," tuturnya.

Selain itu, ada juga caleg Perindo yang kena tipu sekitar Rp20 juta oleh oknum Panwaslu di Lombok Tengah. "Kita berharap ini ditindak karena tindak pidana pemilu. Modusnya diamankan suaranya dan ditambah. Korban diperdaya dan ditipu. Sudah kalah tertipu lagi," kata Qomar.

Berita Terkini Lainnya