TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Fee DAK Diusut Polisi, Kepala Dikbud NTB : Hanya Klarifikasi

Dikbud NTB nyatakan akan proaktif berikan informasi ke APH

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon dan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim saat memberikan penjelasan soal proyek DAK di Dinas Dikbud NTB, Senin (8/8/2022) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mengusut dugaan fee proyek dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Dinas Dikbud NTB yang sempat heboh pada awal Agustus lalu. Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir bersama beberapa pejabat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda NTB pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon yang dikonfirmasi mengatakan Kepala Bidang SMA Lalu Muhammad Hidlir hanya diminta klarifikasi terkait dengan adanya laporan dugaan fee proyek DAK. "Bukan (diperiksa), hanya dimintai klarifikasi. Gak ada yang diperiksa," kata Aidy di Mataram, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Legislator NTB Soroti Kebijakan Naturalisasi Pejabat Gubernur Zul  

1. Dugaan Fee proyek DAK yang dilaporkan belum dikerjakan

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aidy menjelaskan dugaan Fee proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan yang sempat heboh dan dilaporkan tersebut, proyeknya belum mulai dikerjakan. Saat itu, prosesnya masih dalam tahap perencanaan.

Meski demikian, pihaknya akan proaktif apabila aparat penegak hukum meminta klarifikasi. "Orang kerjaan yang dilaporin belum mulai. Hanya klarifikasi. Kita proaktif lah kalau penegak hukum meminta kita klarifikasi. Gak ada masalah buat kita. Kita berikan informasinya," ucap Aidy.

2. Selektif pilih supplier

Ilustrasi salah satu SD di Kabupaten Lombok Tengah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aidy menambahkan saat ini proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan di Dinas Dikbud NTB sudah mulai dikerjakan. Dalam pemilihan supplier yang memasok bahan-bahan bangunan untuk proyek, kata Aidy, dilakukan secara selektif.

Meskipun dalam aturan dikatakan penyuplai dekat proyek yang diutamakan. Tetapi jika tidak memenuhi syarat maka tidak akan dipilih. "Kalau di sana (lokasi proyek) tak memenuhi syarat, sama saja dengan menjerumuskan kita," tandasnya.

Baca Juga: Pemprov NTB dan 10 Pemda Segera Rekrut 11.505 ASN  

Berita Terkini Lainnya