TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Kasus Korupsi di Kota Mataram Segera P21 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram telah diperiksa

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram ditargetkan segera P21 pada bulan Desember ini. Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu adalah operasi tangkap tangan (OTT) pungli pejabat Dinas Perdagangan Kota Mataram dan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Kota Mataram.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya menargetkan berkas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu segera P21. " Kita sudah kirim berkas baru lagi. Dari koordinasi dengan jaksa, tidak ada kekurangan. Kita targetkan bulan ini selesai semua," kata Kadek dikonfirmasi di Mataram, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor Unram

1. Tersangka dua kasus dugaan korupsi di Kota Mataram

Mantan Kepala Puskesmas Babakan inisial RH ditahan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam. (dok. Polresta Mataram)

Sebelumnya, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram inisial AK (44) sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) sewa kios di Pasar ACC Ampenan.

Tersangka memungut biaya atau sewa kios di Pasar ACC Ampenan, Kota Mataram. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai sebesar Rp45 juta dari laci yang berada di ruangan Kepala UPTD Pasar Disdag Kota Mataram.

Dalam kasus yang lain, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram menetapkan Mantan Kepala Puskesmas Babakan dan bendahara, inisial RH dan WY sebagai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Kapitasi 2017 - 2019.

"Pada intinya koordinasi antara penyidik dan jaksa masih berjalan baik. Kemarin terakhir mungkin sekitar 4 hari lalu koordinasi dan kita targetkan bulan ini selesai semua berkas perkara kasus OTT dan kasus Puskesmas Babakan," terang Kadek.

2. Telah periksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kadek menambahkan untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah Kepala Puskesmas lainnya yang berada di Kota Mataram.

"Sudah kita panggil beberapa, dokumen sudah kita minta tapi memang dari analisa dokumen belum ada dokumen yang mengarahkan kepada sebab peristiwa baru. Apakah bentuknya ada kesempatan, pemotongan belum ada. Karena kebetulan juga para Kapus (Kepala Puskesmas) sudah banyak yang baru-baru. Pak Kadis juga sudah diperiksa," ungkap Kadek.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Komunitas Hadiahkan 'Motor Sampah' untuk HUT NTB 

Berita Terkini Lainnya