Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor Unram

Gubernur: tiga nama itu memenuhi kriteria

Mataram, IDN Times - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023. NTB akan menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak yang direncanakan di bulan September 2024.

Sehingga akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lebih dari setahun. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Presiden nantinya akan menunjuk Penjabat Gubernur NTB. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyebutkan ada sejumlah nama pejabat daerah yang memenuhi kriteria menjadi Penjabat Gubernur.

1. Tiga pejabat eselon I di NTB penuhi kriteria

Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor UnramGubernur NTB, Zulkieflimansyah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gubernur yang biasa disapa Bang Zul ini menjelaskan salah satu syarat menjadi penjabat Gubernur adalah pejabat yang menduduki eselon I. Saat ini, ada tiga pejabat daerah di NTB menduduki jabatan eselon I.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir.

"Di sini ada Sekda NTB, Rektor UIN, Rektor Unram, itu aja pilihannya pejabat eselon I di sini. Tapi harus persetujuan Pak Jokowi," kata Bang Zul di Mataram, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Korban TPPO Asal Dompu di Arab Saudi Dipukul dan Disiram Air Panas 

2. Ada rekomendasi Gubernur dan DPRD NTB

Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor UnramGubernur NTB, Zulkieflimansyah datangi Kantor IDN Media HQ untuk berbincang di acara "Suara Millennial: Gubernur NTB Buka-Bukaan Protek Moto GP Mandalika" pada Jumat (8/10/2021). (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menjelaskan nantinya ada rekomendasi nama-nama calon penjabat gubernur dari DPRD NTB dan Gubernur NTB. Nama-nama yang diusulkan kemudian diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, nanti Presiden yang memutuskan Penjabat Gubernur NTB.

"Itu hak prerogratif presiden. Jadi nanti DPRD kita (NTB) ngasih rekomendasi, kemudian Mendagri kasih rekomendasi, mungkin mereka. Minta saya juga untuk merekomendasikan, tapi tetap yang memutuskan presiden," terang politisi PKS ini.

3. Lihat hasil survei untuk maju Pilgub 2024

Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor UnramIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Saat ditanya apakah akan maju dalam Pilgub NTB 2024, Bang Zul menyatakan dirinya akan melihat hasil survei. Apabila hasil survei masyarakat masih menginginkan dirinya memimpin NTB, maka ia akan maju dalam Pilgub 2024.

"Kalau masyarakat tidak menginginkan kita maju, kita dukung yang diinginkan masyarakat," ucapnya.

Hasil survei yang dilakukan PKS, elektabilitasnya masih di atas. Menurut Bang Zul, elektabilitasnya yang masih di atas bakal calon yang lain karena dia masih menjabat Gubernur NTB. Sehingga sebagai incumbent masih diuntungkan.

Pada 2018, pasangan Zul - Rohmi sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU NTB, pasangan Zul-Rohmi meraih 811,945 suara. Selanjutnya, disusul pasangan calon Moh Suhaili FT- Muhammad Amin (Suhaili-Amin) yang meraih 674,602 suara.

Kemudian pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi (Ahyar-Mori) dengan 637,048 suara, dan diposisi terakhir diduduki pasangan Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gde Sakti Amir Murni (Ali-Sakti) yang meraih 430,007 suara. Jumlah suara suara tidak sah sebanyak 84,361 dan jumlah suara secara keseluruhan mencapai 2,637,963.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Dihentikan, BKBH Unram Bereaksi! 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya