Dikemas Dalam Karung, Pengiriman Daging Ayam ke Sumbawa Digagalkan
Dikemas dalam karung dan ditaruh di bagasi bus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Lombok Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat dan aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 500 kg daging ayam tanpa dokumen. Daging ayam itu akan dikirim ke Sumbawa.
Ratusan kilogram daging ayam tersebut pengemasannya tidak layak. Daging ayam tersebut dikemas dalam karung. Selain itu, pengiriman itu juga termasuk ilegal karena tanpa melampirkan dokumen resmi tentang izin penjualan.
Baca Juga: Siap-siap! Penerbangan Lombok - Kuala Lumpur Dibuka 1 Mei 2022
1. Konsumsi daging meningkat
Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram drh. Arinaung, M.Si, melakui Penanggung Jawab Wilker Labuhan Lombok Faishal Akbar, Rabu (20/4/2022) mengatakan pada bulan Ramadan dan mendekati lebaran, terjadi peningkatan konsumsi masyarakat.
Salah satunya produk hewan seperti daging, susu, telur, dan produk hewan lainnya. Mengantisipasi adanya lalu lintas produk hewan tanpa dokumen kesehatan, Karantina Pertanian Wilker Labuhan Lombok bersama kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut melakukan pengawasan.
Pengawasan tersebut untuk memastikan hewan, tumbuhan, dan produknya yang dilalulintaskan bebas dari penyakit. Serta dilengkapi dokumen kesehatan yang sah dari daerah asal.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga NTB, Pengiriman Buruh Migran ke Malaysia Dibuka