Buruan! Warga NTB yang Lahir 1 Juli Akan Dapat SIM Gratis
Pengendara juga akan dapat helm gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB memberikan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Layanan SIM gratis berlaku untuk masyarakat NTB yang lahir pada tanggal 1 Juli dan telah berumur di atas 17 tahun dengan menunjukkan KTP Elektronik.
Layanan SIM gratis diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara. SIM yang bisa didapatkan adalah SIM A dan Sim C.
Baca Juga: Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai Kampusnya
1. Syarat dapat SIM gratis
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan SIM gratis. Selain harus yang lahir pada 1 Juli dan sudah cukup umur. Masyarakat juga harus lulus ujian teori dan praktik.
“SIM khusus ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku ” kata Joni.
Baca Juga: Trek Sirkuit MXGP Samota Diperpanjang Jadi 1,9 Km