Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai Kampusnya

Pelaku tak berkutik saat diamankan polisi

Kota Bima, IDN Times - FI alias Dewa diamankan Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota sekira pukul 14.00 Wita, Rabu (15/6/2022). Pria 36 tahun asal Kelurahan Penaraga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk di rumahnya atas dugaan pemerkosaan mahasiswi inisial PH, warga Kecamatan Mpunda.

Penangkapan pelaku yang juga staf di kampus tempat PH mengenyam pendidikan tersebut berdasarkan laporan korban. Dengan nomor aduan :/K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota, Minggu Tanggal 12 Juni 2022 lalu.

1. Korban diperkosa di rumah pelaku

Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai KampusnyaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Bima Kota melalui Kasatreskrim Inspektur Satu M Rayendra mengatakan, tindak pidana pemerkosaan itu bermula saat korban mengikuti agenda rapat membahas Bantuan Sosial (Bansos) di rumah pelaku. Begitu kegiatan usai, korban ingin pulang ke rumah namun ditahan oleh pelaku.

"Kebetulan saat itu situasi rumah sedang sepi. Korban lalu ditarik paksa oleh pelaku ke dalam kamar," jelasnya.

Baca Juga: Penggunaan Dana Hibah Rp1,1 Miliar di Pemkot Bima Jadi Temuan BPK NTB

2. Sempat berontak minta pertolongan

Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai KampusnyaIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Mengetahui niat jahat pelaku, korban saat itu sempat memberontak meminta pertolongan warga sekitar. Sayangnya, upaya korban tidak membuahkan hasil dan terus dipaksa oleh pelaku hingga berujung terjadi tindak pidana pemerkosaan.

"Pelaku membuka paksa pakaian korban hingga terjadi persetubuhan," terang dia mengutip keterangan korban.

Atas peristiwa yang dialaminya, pada hari itu juga korban langsung melaporkan ke Polres Bima untuk ditindaklanjuti. Begitu menerima laporan tersebut, Tim Puma I langsung melakukan penyelidikan.

3. Pelaku ditangkap di kediamannya

Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai Kampusnyailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma I kata dia berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku yang sedang di rumahnya di Kelurahan Penaraga. Tidak mau buronannya terlepas, mereka langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Dia diamankan sekira pukul 14.00 WITA, tanpa perlawanan dan tidak berkutik," bebernya.

Tidak lama setelah ditangkap, pelaku langsung digiring Tim Puma I ke polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Bandara SMS Bima Masih Ditutup, Jadwal Penerbangan Dialihkan Esok Hari

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya