Berantas Rentenir, Lombok Timur Tanggung Bunga Kredit UMKM Rp1 Miliar
Berantas rentenir melalui kredit tanpa bunga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemda Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperluas sasaran program berantas rentenir melalui kredit tanpa bunga. Sebelumnya, program ini hanya menyasar kelompok peternak sapi, namun pada tahun 2022, juga akan menyasar UMKM melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi SJ, Jumat 8/4/2022) mengatakan program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) menjadi salah satu perwujudan tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat. Utamanya yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan.
Baca Juga: Bandara Lombok akan Buka Penerbangan Rute Kuala Lumpur
1. Tanggung bunga kredit UMKM
Dikatakan, KUB merupakan kelompok yang belum banyak mendapat sentuhan. Rumaksi mengaku prihatin terhadap keluarga miskin yang sudah membuka usaha namun tidak memiliki modal.
Skema yang diberlakukan terhadap UMKM nantinya, tidak akan jauh berbeda dengan yang berlaku pada peternak. Di mana Pemda Lombok Timur tetap akan menanggung bunga kredit di bank penyalur.
Khusus bagi UMKM telah disediakan dana senilai Rp1 miliar. Hanya saja, Rumaksi meminta agar UMKM diberi kelonggaran untuk tidak melakukan penyetoran setiap bulan, melainkan tiga atau empat kali dalam setahun.
Baca Juga: Ciputra Group akan Bangun Lapangan Golf di Mandalika