TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Narkoba Asal Lombok Ditangkap di Sumbawa 

Baru tiba dari Lombok, terduga pelaku langsung digerebek

Terduga bandar narkoba asal Lombok bersama rekannya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Selasa (4/10/2022). (dok. Polres Sumbawa)

Sumbawa, IDN Times - Seorang terduga bandar narkoba inisial SB (40) asal Lombok ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Selasa (4/10/2022) sore. Terduga pelaku diringkus di sebuah kamar kost di wilayah Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.

Terduga pelaku berinisial SB (40) merupakan warga Dusun Lenek Pesiraman Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur. Ia ditangkap bersama seorang temannya inisial LS (39) yang merupakan pemilik kamar kos tempat keduanya digerebek.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai Pisau

1. Lakukan transaksi dan pesta narkoba di kos-kosan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi yang diperoleh polisi, terduga bandar narkoba inisial SB baru tiba di Sumbawa dari Lombok membawa narkotika. Kemudian mereka melakukan transaksi dan pesta narkoba di kos-kosan milik LS.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Setelah itu, Manaungi memimpin penangkapan di lokasi. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

2. Amankan ganja dan sabu

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menemukan kemasan ganja dan sabu. Polisi menemukan satu kemasan ganja dalam kertas dengan berat bruto 2,32 gram.

Kemudian satu poket kecil narkotika jenis sabu, 5 poket sedang narkotika jenis sabu, dan 2 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,11 ons yang disimpan dalam tas plastik di dalam kamar kos tersebut.

Baca Juga: Aremania dan Bonek Lombok Kompak Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan 

Berita Terkini Lainnya