Bandar Narkoba Asal Lombok Ditangkap di Sumbawa
Baru tiba dari Lombok, terduga pelaku langsung digerebek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Seorang terduga bandar narkoba inisial SB (40) asal Lombok ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Selasa (4/10/2022) sore. Terduga pelaku diringkus di sebuah kamar kost di wilayah Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.
Terduga pelaku berinisial SB (40) merupakan warga Dusun Lenek Pesiraman Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur. Ia ditangkap bersama seorang temannya inisial LS (39) yang merupakan pemilik kamar kos tempat keduanya digerebek.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai Pisau
1. Lakukan transaksi dan pesta narkoba di kos-kosan
Informasi yang diperoleh polisi, terduga bandar narkoba inisial SB baru tiba di Sumbawa dari Lombok membawa narkotika. Kemudian mereka melakukan transaksi dan pesta narkoba di kos-kosan milik LS.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Setelah itu, Manaungi memimpin penangkapan di lokasi. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga: Aremania dan Bonek Lombok Kompak Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan