Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai Pisau

Polisi amankan 2,09 gram sabu

Mataram, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (3/10/2022) malam. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (4/10/2022) mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini terjadi karena berdasarkan laporan dari masyarakat.

1. Lawan petugas pakai pisau

Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai PisauIlustrasi mengancam dengan pisau. (Dok. theconversation.com)

Yogi menjelaskan, pada saat penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan. Terduga pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam (ajam) berupa pisau.

Terduga pelaku juga sempat menyembunyikan sabu di sebuah pot bunga. "Ya, sempat mengeluarkan pisau saat ditangkap," tuturnya.

Baca Juga: Aremania dan Bonek Lombok Kompak Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan 

2. Identitas ketiga terduga pelaku

Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai PisauIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Adapun identitas ketiga terduga pelaku, kata Yogi, yaitu berinisial MS (45) jenis kelamin laki-laki dengan alamat alamat Karang Taliwang, Kota Mataram. Kemudian AH (40) jenis kelamin laki-laki, alamat Cakra Selatan, Cakranegara Kota Mataram.

Selanjutnya, terduga pelaku inisial HA (39) jenis kelamin laki-laki dengan alamat Bagik Polak Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Ketiga terduga pelaku kini sudah diamankan ke Mapolresta Mataram.

3. Amankan barang bukti sabu 2,06 gram

Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai PisauPenangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang disembunyikan di dalam pot. (dok. Polresta Mataram)

Yogi menyebutkan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram. Sabu ditaruh di dalam empat plastik klip bening.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga buah HP berbagai merk, satu buah sedotan plastik yang sudah di runcingkan dan satu buah botol plastik yang sudah dimodifikasi.

"Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mataram," ungkapnya.

Baca Juga: Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya