Aksi Heroik Gadis 19 Tahun di Lombok Tengah Melawan Jambret
Korban diberikan penghargaan oleh Kapolres Lombok Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Seorang gadis berusia 19 tahun atas nama Sri Titi Handayani diberikan penghargaan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah itu mendapat penghargaan dari Polres Lombok Tengah karena keberaniannya melawan jambret.
"Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Sri menggagalkan aksi penjambretan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar
1. Sri menjadi korban pencurian dengan kekerasan
Sri diundang ke Mako Polres Lombok Tengah oleh Kapolres menerima piagam penghargaan pada saat pelaksanaan apel pagi. Sebelumnya, kata Irfan, Sri menjadi korban pencurian dengam kekerasan yang dilakukan dua orang jambret pada Sabtu (6/8/2022) di Jalan Bypass depan SPBU Batujai.
Handphone korban dirampas oleh dua orang pria menggunakan sepeda motor saat hendak pulang dari Praya. Waktu itu, Sri tidak tinggal diam. Ia sempat mengejar dan melawan kedua pelaku dari atas motor dengan memukul pelaku menggunakan helm dan menabrakkan sepeda motornya ke pelaku.
Baca Juga: WNA yang Tewas di Puncak Rinjani Belum Berhasil Dievakuasi