Aksi Heroik Gadis 19 Tahun di Lombok Tengah Melawan Jambret 

Korban diberikan penghargaan oleh Kapolres Lombok Tengah

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang gadis berusia 19 tahun atas nama Sri Titi Handayani diberikan penghargaan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah itu mendapat penghargaan dari Polres Lombok Tengah karena keberaniannya melawan jambret.

"Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Sri menggagalkan aksi penjambretan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Senin (22/8/2022).

1. Sri menjadi korban pencurian dengan kekerasan

Aksi Heroik Gadis 19 Tahun di Lombok Tengah Melawan Jambret Polisi saat mengamankan pelaku penjambretan. (dok. Polres Lombok Tengah)

Sri diundang ke Mako Polres Lombok Tengah oleh Kapolres menerima piagam penghargaan pada saat pelaksanaan apel pagi. Sebelumnya, kata Irfan, Sri menjadi korban pencurian dengam kekerasan yang dilakukan dua orang jambret pada Sabtu (6/8/2022) di Jalan Bypass depan SPBU Batujai.

Handphone korban dirampas oleh dua orang pria menggunakan sepeda motor saat hendak pulang dari Praya. Waktu itu, Sri tidak tinggal diam. Ia sempat mengejar dan melawan kedua pelaku dari atas motor dengan memukul pelaku menggunakan helm dan menabrakkan sepeda motornya ke pelaku.

Baca Juga: Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar 

2. Satu pelaku telah ditahan, satu lagi dirawat di rumah sakit

Aksi Heroik Gadis 19 Tahun di Lombok Tengah Melawan Jambret Pelaku penjambretan yang dilarikan ke rumah sakit. (dok. Polres Lombok Tengah)

Atas aksinya, satu terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Tengah. Sedangkan satu terduga pelaku masih mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah akibat ditabrak oleh korban.

Irfan berharap, pemberian penghargaan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat. Bahkan seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk berani melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang ada.

3. Kronologis penjambretan terhadap korban

Aksi Heroik Gadis 19 Tahun di Lombok Tengah Melawan Jambret Sepeda motor pelaku yang diamankan polisi. (dok. Polres Lombok Tengah)

Peristiwa penjambretan terhadap korban Sri Titi Handayani terjadi di Jalan Lintas Desa Batujai Kecamtan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Kedua pelaku inisial A (23) dan P (18).

Kronologis kejadiannya berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari Praya menuju ke arah Batujai. Pada saat korban di TKP, tepatnya di jalan lintas Batujai, depan Klinik Risa Revana korban dihampiri oleh kedua pelaku. Pelaku mengambil HP milik korban yang di taruh di saku sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, bahkan memukul pelaku dengan helmnya.

Pelaku yang merasa mendapat perlawanan dari korban berusaha memukul korban. Namun nahas, pelaku justru menabrak pengendara lain yang ada di depannya dan selanjutnya menabrak tiang reklame di pinggir jalan. Pelaku juga menabrak tiang rumah milik salah satu warga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh dan sempat dibawa ke puskesmas.

Baca Juga: WNA yang Tewas di Puncak Rinjani Belum Berhasil Dievakuasi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya