Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar 

5 ton tembakau terbakar, kerugian capai Rp50 juta

Lombok Tengah, IDN Times - Sebuah omprongan tembakau milik seorang warga Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ludes terbakar pada Sabtu (20/82022) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum menyampaikan identitas warga pemilik omprongan tembakau tersebut atas nama Amaq Dedi (50). Mendapatkan laporan peristiwa kebakaran tersebut, anggota Polsek Praya Timur langsung menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

1. Kobaran api dipadamkan dengan alat seadanya

Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar Warga yang terbakar omprongan tembakaunya. (dok. Polres Lombok Tengah)

Sayum menjelaskan pada saat kejadian, korban sedang berada di sekitar omprongan tembakau bersama salah satu saksi yaitu Amaq Nova. Kemudian melihat kepulan asap keluar dari dalam omprongan tembakau dan api sudah mulai membakar tembakau.

Korban dan saksi yang melihat hal tersebut langsung berteriak minta tolong. Sehingga masyarakat berbondong-bondong datang membantu memadamkan api.

"Api dapat dipadamkan dengan alat seadanya" terang Sayum.

Baca Juga: Peserta Gerak Jalan Berkostum BH di Lombok Timur Dinilai Merusak Moral

2. Pemilik omprongan menolak pamadaman api gunakan mobil Damkar

Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar Ilustrasi petugas damkar. (Pixabay.com/fish96)

Sekitar pukul 21.20 Wita, 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi untuk memadamkan sisa percikan api. Namun pemilik omprongan tembakau menolak untuk dilakukan penyemprotan dengan alasan kerasnya semprotan air.

"Dikhawatirkan akan merobohkan tembok oven. Sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran tersebut kembali," jelasnya.

3. 5 ton tembakau ikut terbakar

Omprongan Tembakau di Lombok Tengah Ludes Terbakar ANTARA FOTO/Aji Styawan

Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku oven. Kemudian api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan hampir kering.

Berdasarkan hasil interogasi kepada pemilik omprongan tembakau, diperkirakan tembakau yang terbakar sebanyak 5 ton. Kegiatan pengovenan tembakau sudah berlangsung selama 5 hari.

Akibat kejadian tersebut pemilik open mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta. "Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut" tutup Sayum.

Baca Juga: RAPBD Perubahan 2022, NTB Defisit Anggaran Rp646 Miliar 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya