2.093 Napi di NTB Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Orang adalah Koruptor
800 napi kasus narkotika dapat remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.093 narapidana (napi) di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tanggal 17 Agustus 2022. Dari 2.093 napi yang mendapatkan remisi, 4 orang merupakan warga binaan pemasyarakatan terpidana kasus korupsi atau koruptor.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu (17/8/2022). Penyerahan remisi diberikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada 5 napi yang langsung bebas. Gubernur didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB, Romy Yudianto dan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.
Baca Juga: Melawan, Dua Pembobol Mesin ATM di Lombok Ditembak Polisi
1. 5 napi langsung bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB, Romy Yudianto mengatakan penyerahan remisi kepada 2.093 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se - NTB. Remisi umum ini diberikan pada WBP Pidana Umum dan Pidana Khusus sesuai PP 99 Tahun 2012, terdiri atas dua kategori yaitu Remisi Umum Sebagian atau RU-I dan Remisi Umum Bebas atau RU-II
Remisi Umum Sebagian atau RU-I diberikan kepada narapidana dan anak yang setelah mendapatkan remisi umum tetapi masih menjalani sisa pidana sebanyak 2.088 orang. Kemudian Remisi Umum Bebas atau RU-II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi yang pada tahun ini berjumlah 5 orang narapidana dari pidana umum.
“Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia ini diberikan kepada seluruh narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau LPKA” kata Romi.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Dikibarkan di Bawah Laut Pulau Lombok