Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Enam Ton Limbah Medis di Mataram
Sebagian limbah medis itu belum kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, memeriksa pejabat pemerintah dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat. Pemeriksaan itu perihal penanganan kasus limbah medis yang menumpuk dan berserakan di Eks Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pejabat yang diperiksa itu adalah kepala bidang pendidikan khusus.
"Yang bersangkutan diperiksa soal keberadaan SLB (Sekolah Luar Biasa) yang sekarang menempati Eks Gedung BKMM NTB itu," kata Kadek Adi seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Menikmati Nasi Kotaraja Khas Lombok Super Mantap
1. Limbah ada yang belum kedaluwarsa
Selain dari Dinas Dikbud NTB, dia menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli di bidang farmasi. Dia pun meyakinkan bahwa pemeriksaan ini sebagai bagian dari kebutuhan kegiatan gelar perkara.
"Jadi pemeriksaan yang kami lakukan sampai awal pekan ini untuk menguatkan alat bukti yang akan menjadi kelengkapan gelar perkara," ujar dia.
Polresta Mataram pada 22 Desember 2021, menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan.
Bahkan ada juga di antaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.