Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Enam Ton Limbah Medis di Mataram

Sebagian limbah medis itu belum kedaluwarsa

Mataram, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, memeriksa pejabat pemerintah dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat. Pemeriksaan itu perihal penanganan kasus limbah medis yang menumpuk dan berserakan di Eks Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pejabat yang diperiksa itu adalah kepala bidang pendidikan khusus.

"Yang bersangkutan diperiksa soal keberadaan SLB (Sekolah Luar Biasa) yang sekarang menempati Eks Gedung BKMM NTB itu," kata Kadek Adi seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/2/2022).

1. Limbah ada yang belum kedaluwarsa

Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Enam Ton Limbah Medis di MataramLimbah medis berserakan di Mataram IDN Times/Ahmad Viqi

Selain dari Dinas Dikbud NTB, dia menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli di bidang farmasi. Dia pun meyakinkan bahwa pemeriksaan ini sebagai bagian dari kebutuhan kegiatan gelar perkara.

"Jadi pemeriksaan yang kami lakukan sampai awal pekan ini untuk menguatkan alat bukti yang akan menjadi kelengkapan gelar perkara," ujar dia.

Polresta Mataram pada 22 Desember 2021, menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.

Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan.

Bahkan ada juga di antaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.

Baca Juga: Menikmati Nasi Kotaraja Khas Lombok Super Mantap

2. Berat limbah mencapai enam ton

Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Enam Ton Limbah Medis di MataramIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dari upaya pembersihan limbah medis tersebut yang kemudian dimusnahkan oleh petugas dinas lingkungan hidup dan kehutanan, berat seluruhnya diketahui mencapai 6 ton.

Tumpukan limbah medis itu diduga sudah terjadi sejak BKMM NTB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas Gedung BKMM NTB.

Bekas gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh diantaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Enam Ton Limbah Medis di MataramKasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Terkait dengan temuan tersebut, pihak kepolisian menyelidiki perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pihak kepolisian dari unit tindak pidana tertentu pun telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak, terutama kepada para instansi yang pernah berkantor di lokasi tersebut, baik itu BKMM NTB, Dinas Kesehatan Kota Mataram maupun Dinas Kesehatan NTB.

"Dari proses klarifikasi memang sampai saat ini tidak ada yang mengakui soal kepemilikan limbah tersebut, makanya kami akan gelar perkara-nya untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar dia.

Baca Juga: Cara Membuat Renggi Khas Lombok Super Renyah

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya