Oknum PNS Ditangkap di Masbagik saat Transaksi Narkoba
Polisi juga tangkap terduga bandar sabu di Lombok Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap Buser Satnarkoba Polres Lombok Timur, di jalan Umum Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Sabtu (20/5) sekitar pukul 17.00 Wita seusai bertransaksi narkoba.
Dilansir dari Antara, berdasarkan hasil penggeledahan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari tangan pelaku polisi berhasil ditemukan delapan poket barang bukti terduga narkoba. Barang bukti itu siap edar dan ditaruh di saku celana. Sedangkan 13 poket di bawah telapak kaki pelaku.
Baca Juga: Dinas Dikbud NTB Antisipasi Calon Siswa Numpang KK saat PPDB
1. Langsung diamankan di kantor polisi
Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi, guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan. Seusai menangkap pelaku LK, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA terduga bandar yang merupakan warga Masbagik.
Dari tangan MA, polisi berhasil amankan barang bukti berupa uang Rp10 juta, diduga hasil
penjualan narkoba dari pelaku LK. Kedua pelaku kini mendekam disel tahanan guna proses hukum lebih lanjut, dalam kasus ini kedua pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Rumah Milik Perempuan Paruh Baya di Lombok Tengah Ludes Terbakar