Dinas Dikbud NTB Antisipasi Calon Siswa Numpang KK saat PPDB

Minimal satu tahun dalam KK baru

Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mengantisipasi calon siswa yang menggunakan modus numpang kartu keluarga (KK) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2022/2023.

Calon peserta didik baru yang menggunakan modus numpang KK masih dijumpai saat PPDB. Karena mereka ingin masuk sekolah favorit atau sekolah unggulan.

1. Data 3.000 siswa tidak bisa masuk data aplikasi online saat PPDB tahun 2021

Dinas Dikbud NTB Antisipasi Calon Siswa Numpang KK saat PPDBIlustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan menyebutkan pada saat PPDB tahun ajaran 2021/2022, sebanyak 3.000 calon siswa yang mendaftar ke SMA/SMK dan SLB, datanya tidak bisa masuk aplikasi pendaftaran secara online. Hal tersebut akibat nomor induk siswa nasional dan KK.

"Yang dipegang anak sama orang tuanya beda. Ada yang numpang KK atau istilahnya family lain," kata Aidy dikonfirmasi di Mataram, Senin (23/5/2022).

Dalam juknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Aidy, memang diperbolehkan calon siswa numpang KK. Tetapi calon siswa tersebut minimal sudah satu tahun di dalam KK yang baru.

"Itu yang kita rapikan lebih awal. Cara mendidik masyarakat juga. Dalam aturan mengatakan paling telat 1 tahun di dalam KK. Sekarang kita beri bobot. Yang paling kita utamakan anak kandung, cucu, kemudian family lain," ujarnya.

Baca Juga: Penonton MXGP Samota Disiapkan 1.000 Camping Ground dan Kapal Perang

2. Masyarakat masih memburu sekolah favorit

Dinas Dikbud NTB Antisipasi Calon Siswa Numpang KK saat PPDBSMAN 1 Mataram, salah satu sekolah favorit di ibu kota provinsi NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Meskipun istilah sekolah favorit telah dihilangkan, namun masyarakat masih memburu sekolah-sekolah unggulan di perkotaan. Sehingga mereka mencari cara agar anaknya bisa masuk sekolah yang dianggap favorit meskipun dengan numpang KK.

"Animo masyarakat yang belum bisa memilah. Kita sudah menghilangkan istilah sekolah unggulan, dan sekolah favorit. Tetapi masyarakat belum bisa menerima. Pokoknya bagaimana caranya masuk sekolah favorit. Tetapi bagi kami apa yang terjadi harus kita rapikan dengan ketentuan-ketentuan," katanya.

3. Sekolah dilarang tambah rombel

Dinas Dikbud NTB Antisipasi Calon Siswa Numpang KK saat PPDBIlustrasi kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SMA. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023, jumlah siswa baru yang diterima masing-masing sekolah disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel). Misalnya, di suatu sekolah kapasitasnya hanya 5 rombel, maka siswa yang diterima hanya sebanyak itu.

"Karena penerimaan peserta didik baru ini tidak boleh mengakibatkan penambahan ruang kelas baru," terangnya.

Aidy menyebutkan pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMA/SMK dan SLB di NTB mulai minggu kedua Juni sampai 16 Juli 2022. Saat ini, Dinas Dikbud NTB mulai melakukan pra-PPDB. Pra-PPDB akan berlangsung selama tiga minggu ke depan.

Baca Juga: Suami di Kalimantan, IRT di Lombok Selingkuh dengan Pria Beristri

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya