Gak Terima Ditegur, Seorang Pria di Lombok Tusuk Pengendara Motor
Pelaku nyaris menabrak korban sebelum insiden penusukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Bundaran Songgong Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pujut pada Rabu (08/06/2022). Pelaku menyaniaya korban karena tidak terima ditegur setelah pelaku nyaris menabrak motor korban.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat. Terduga pelaku penganiayaan diamankan berdasarkan laporan Polisi no: LP/B/17/VI/2022/NTB/RES.LOTENG/SEK PUJUT, tanggal 08 Juni 2022.
Adapun identitas korban atas nama SR (28). Dia berasal dari Dusun batu Pedang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara Identitas terduga pelaku inisial MR (22) dari Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Pemprov NTB Bantah Alihkan Anggaran Perbaikan Jembatan untuk MXGP
1. Kronologis kejadian
Kapolsek Pujut menyampaikan kronologis kejadiannya. Pada Selasa (07/06/2022) sekitar Pukul 19.30 Wita, korban pergi ke rumah temannya di Dusun Sereneng, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dia berkunjung bersama tiga orang teman lainnya yaitu Lanam, Abdul Majid dan Kasup.
Setelah sampai di sana, kemudian korban diajak pergi ke rumah Amaq Boge yang berada di Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah untuk menghadiri undangan pernikahan anaknya.
Kemudian saat korban pulang dari rumah Amaq Boge sekitar pukul 00.00 Wita. Korban berboncengan dengan Lanam, sedangkan Abdul Majid dan Kasup membawa sepeda motornya masing - masing.
Baca Juga: Komnas HAM Investigasi Konflik Sosial di Mareje Lombok Barat