TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Buruh Migran Bermasalah Asal NTB Dideportasi dari Malaysia

Ada yang ketahuan mencuri hingga kasus narkoba

Belasan buruh migran yang dideportasi dari Malaysia (Dok BP2MI Mataram)

Mataram, IDN Times – Sebanyak 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau buruh migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan karena melanggaran sejumlah aturan di Negara Jiran itu.

Mereka akan dipulangkan menggunakan Pesawat Super Air Jet IU762, rute Jakarta – Lombok. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Praya pada pukul 12.30 WITA.

Baca Juga: Himpitan Beban Buruh Migran Perempuan Generasi “Sandwich” dari NTB

1. Punya masalah berbeda di Malaysia

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (IDN Times/Istimewa)

Sebanyak 15 buruh migran yang dipulangkan itu memiliki masalah yang berbeda. Ada yang overstay, masuk tanpa dokumen hingga permsalahan hukum.

“Kalau masalah hukum itu ada yang kasus pencurian, ada juga yang kasus narkoba,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram Abri Danar Prabawa, di Mataram, Kamis (9/12/2021).

2. Berasal dari daerah berbeda di NTB

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Dari 15 buruh migran yang dipulangkan, sebanyak 11 orang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Sementara tiga orang berasal dari Lombok Tengah dan satu orang berasal dari Lombok Barat.

“15 orang ini berasal dari Lombok, ada yang Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat,” ujarnya.

Semuanya akan dijemput oleh petugas dari BP2MI Mataram. Mereka sudah menjalani masa karantina di Wisma Pademangan Jakarta Utara. Mereka juga sudah melaksanakan tes PCR dengan hasil negatif sebagaimana protokol pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan Tewas

Berita Terkini Lainnya