Belasan Buruh Migran Bermasalah Asal NTB Dideportasi dari Malaysia
Ada yang ketahuan mencuri hingga kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times – Sebanyak 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau buruh migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan karena melanggaran sejumlah aturan di Negara Jiran itu.
Mereka akan dipulangkan menggunakan Pesawat Super Air Jet IU762, rute Jakarta – Lombok. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Praya pada pukul 12.30 WITA.
Baca Juga: Himpitan Beban Buruh Migran Perempuan Generasi “Sandwich” dari NTB
1. Punya masalah berbeda di Malaysia
Sebanyak 15 buruh migran yang dipulangkan itu memiliki masalah yang berbeda. Ada yang overstay, masuk tanpa dokumen hingga permsalahan hukum.
“Kalau masalah hukum itu ada yang kasus pencurian, ada juga yang kasus narkoba,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram Abri Danar Prabawa, di Mataram, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan Tewas