Tiga Bulan Mendekam di Penjara, Wakil Wali Kota Bima Kembali Berkantor
Disambut hangat pejabat teras Kota Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Feri Sofyan kembali bertugas sebagai Wakil Walikota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah tiga bulan sebelumnya mendekam di balik jeruji besi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Terbuka Lombok Tengah. Dia dipenjara karena tersandung kasus tracking mangrove.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini tiba di Kota Bima pada Rabu sore (11/1/2023) kemarin. Kemudian mulai melaksanakan tugas sebagai Wakil Walikota Bima, Kamis (12/1/2023) pagi.
Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Petani di Bima Salat Istiqsa Minta Hujan
1. Pimpin apel pagi
Hari pertama berkantor, Feri Sofyan ambil bagian memimpin apel pagi. Pada kesempatan itu, dia ingatkan jajaran pegawai teras Kota Bima agar bekerja dengan baik, tanpa membedakan antara satu dan yang lain.
"Tidak ada yang perlu dibeda-bedakan. Mari kita bekerja sama membangun daerah ini," ajaknya di hadapan pegawai setempat, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Pamit ke Istri Cari Sayur, Pria di Bima Ditemukan Tewas di Sawah