Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai
Izin mandi di sungai, tak pulang hingga jelang malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang anak bernama Aruni asal Kelurahan Penaraga Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas tertimbun lumpur. Anak berusia 7 tahun ini ditemukan tim gabungan dan masyarakat di sungai setempat, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 08.30 Wita.
"Benar, mayat korban sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin dikonfirmasi via ponsel, Kamis(15/6/2023).
Baca Juga: Pemda Tak Punya Anggaran Perbaiki 35 Ribu Rumah Kumuh di Bima
1. Minta izin mandi ke sungai
Jufrin mengatakan, peristiwa nahas ini bermula saat korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi mandi ke Sungai Rabasalo pada Rabu siang (14/6/2023) kemarin. Ketika itu, Aruni pergi seorang diri dari rumah lalu mengajak 2 teman seusianya.
"Bukan pergi sendiri. Dari keterangan warga sekitar, dia pergi mandi bersama 2 orang rekannya," terang dia.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Pejabat Distan Bima Divonis Dua Tahun Penjara