Pemda Bima Tawarkan Pantai Pink Dikelola Pihak Swasta
Miliki hamparan pasir berwarna pink dipadu air laut jernih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Pemda Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menawarkan sebagian pengelolaan Pantai Pink ke pihak swasta. Pengelolaan ini terutama pada sisi transportasi laut, agar mempermudah perjalanan dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Hanya bagian transportasi aja yang kita tawarkan ke swasta. Misal nanti ada yang mau, pengunjung bisa datang kapan saja dengan jadwal yang sudah diatur oleh pihak swasta," kata Camat Lambu, M Sidik, Kamis (22/6/2023).
Strategi pengelolaan ini diakui sudah dikoordinasikan dengan Pemda Bima dan sejumlah pihak terkait lainnya. Mereka sudah menyambut baik rencana tersebut, asalkan memberi dampak positif bagi pengembangan Pantai Pink.
Baca Juga: Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar
1. Pembukaan akses jalan di kawasan pantai tidak dibenarkan aturan
Sidik mengatakan, selama ini wisatawan menggunakan jalur darat menuju Pantai Pink. Itu pun mereka harus berjibaku dan bersusah payah menggunakan motor trail melewati medan jalan setapak yang rusak.
"Kondisi jalan menuju ke sana termasuk di kawasan Pantai Pink rusak parah. Mau kita buka jalan di sana tidak dibenarkan aturan, karena di sana masuk cagar wisata," terang dia.
Berbeda halnya jika kawasan obyek wisata tersebut masuk dalam cagar alam. Semua fasilitas bisa saja dibangun oleh pemerintah, termasuk pembukaan akses jalan guna memantik kunjungan wisatawan.
"Mau kita alihkan ke cagar alam biar bisa buka akses jalan, tapi prosesnya panjang dan kecil kemungkinan juga," tuturnya.
Baca Juga: Turnamen Futsal di Bima Ricuh, Pemain dan Suporter Baku Hantam