TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda Bima Tawarkan Pantai Pink Dikelola Pihak Swasta

Miliki hamparan pasir berwarna pink dipadu air laut  jernih

pinterest

Bima, IDN Times - Pemda Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menawarkan sebagian pengelolaan Pantai Pink ke pihak swasta. Pengelolaan ini terutama pada sisi transportasi laut, agar mempermudah perjalanan dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Hanya bagian transportasi aja yang kita tawarkan ke swasta. Misal nanti ada yang mau, pengunjung bisa datang kapan saja dengan jadwal yang sudah diatur oleh pihak swasta," kata Camat Lambu, M Sidik, Kamis (22/6/2023).

Strategi pengelolaan ini diakui sudah dikoordinasikan dengan Pemda Bima dan sejumlah pihak terkait lainnya. Mereka sudah menyambut baik rencana tersebut, asalkan memberi dampak positif bagi pengembangan Pantai Pink.

Baca Juga: Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar 

1. Pembukaan akses jalan di kawasan pantai tidak dibenarkan aturan

ilustrasi pengaspalan jalan menggunakan aspal lama (unsplash.com/splashgautam)

Sidik mengatakan, selama ini wisatawan menggunakan jalur darat menuju Pantai Pink. Itu pun mereka harus berjibaku dan bersusah payah menggunakan motor trail melewati medan jalan setapak yang rusak. 

"Kondisi jalan menuju ke sana termasuk di kawasan Pantai Pink rusak parah. Mau kita buka jalan di sana tidak dibenarkan aturan, karena di sana masuk cagar wisata," terang dia.

Berbeda halnya jika kawasan obyek wisata tersebut masuk dalam cagar alam. Semua fasilitas bisa saja dibangun oleh pemerintah, termasuk pembukaan akses jalan guna memantik kunjungan wisatawan.

"Mau kita alihkan ke cagar alam biar bisa buka akses jalan, tapi prosesnya panjang dan kecil kemungkinan juga," tuturnya.

2. Khawatir saling klaim lahan oleh warga

Pantai Nisa Wawi, Bima (gortipina.com)

Selain melanggar aturan, masih ada banyak pertimbangan lain jika akses jalan dibuka di kawasan Pantai Pink. Salah satunya, dikhawatirkan muncul saling klaim kepemilikan lahan dari warga sekitar kawasan.

"Itu juga yang kita khawatirkan, meskipun lahan di Pantai Pink itu milik negara. Namanya masyarakat kan, mereka juga bisa saja melakukan itu," ungkap dia.

Baca Juga: Turnamen Futsal di Bima Ricuh, Pemain dan Suporter Baku Hantam

Berita Terkini Lainnya