Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar 

Kerugian ditaksir Rp160 juta

Bima, IDN Times - Dua unit rumah panggung masing-masing 12 tiang milik warga Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ludes terbakar. Peristiwa kebakaran yang juga menghanguskan 1 unit motor ini terjadi pada Rabu siang (21/6/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

"Iya benar ada kebakaran. Masing-masing rumah milik Saleh dan Fajrin sudah rata dengan tanah," kata Camat Langgudu, Abubakar dikonfirmasi IDN Times, Rabu sore (21/6/2023).

1. Rumah ditinggal melaut oleh dua korban

Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar Ilustrasi nelayan melaut. (Dok. KNTI)

Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilihat warga yang saat itu kobaran api sedang membakar rumah milik Fajrin. Ketika itu, warga tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pemadaman lantaran rumah dalam kondisi terkunci.

Tidak lama kemudian, kobaran api dengan cepat merembet ke rumah milik Saleh. Lagi-lagi rumah tersebut sudah terkunci, sehingga warga hanya bisa menyaksikan rumah terbakar sampai rata dengan tanah.

"2 rumah itu sudah terkunci, karena pemiliknya sudah 2 hari terakhir pergi melaut. Sementara istri dan anaknya sedang tidak ada di rumah," terangnya.

Baca Juga: Merasa Dibohongi, Warga di Bima Segel Kantor Camat dan Blokade Jalan

2. Dua rumah serta 1 unit motor dan peralatan jaring ikan ludes

Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar Ilustrasi petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api (betterteam.com)

Dari peristiwa ini, dua unit rumah panggung ludes hingga rata dengan tanah. Kemudian satu unit motor, papan persiapan pembuatan perahu dan sejumlah peralatan jaring ikan milik kedua korban hangus.

"Barang-barang itu sudah terbakar semuanya. Itu belum termasuk isi rumah dan dokumen penting lainnya," terang Abubakar.

3. Kerugian ditaksir Rp160 juta

Ditinggal Melaut, Dua Rumah Nelayan di Bima Hangus Terbakar Ilustrasi penukaran uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Akibat kebakaran tersebut, kerugian dialami kedua korban ditaksir hingga Rp160 juta. Sementara penyebab pasti kebakaran, belum diketahui pasti, apakah karena korseleting listrik atau karena hal lainnya.

"Belum bisa kita pastikan penyebab kebakaran. Soal itu urusan polisi yang akan selidiki lebih lanjut," tandasnya.

Atas peristiwa ini, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dan Dinas Sosial (Dinsos). Keduanya diharapkan segera menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada para korban kebakaran.

"Baru saja kita laporkan, semoga bantuannya cepat disalurkan," harap Abubakar.

Baca Juga: Bupati Bima Diperiksa Soal Penyertaan Modal Rp21 Miliar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya