Miris! Siswa SMP ini Cabuli Balita Berusia Tiga Tahun Berulang Kali
Kini pelaku sudah diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Jumat (4/11/2022). Siswa yang masih duduk di bangku SMP ini dibekuk atas dugaan pencabulan terhadap balita yang masih berusia 3 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencabuli korban berulang kali. Ironisnya, tindak pidana pencabulan dilakukan saat korban membeli camilan di warung milik orang tua pelaku.
Baca Juga: Pesona Pulau Kambing di Bima, Bisa Memancing hingga Mendaki
1. Korban dicabuli di dalam warung
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan kejadian tersebut terungkap pada Jumat (4/11/2022). Bermula saat korban membeli camilan di warung yang saat itu sedang dijaga oleh terduga pelaku.
Sepulang dari sana, korban lalu ke rumah dan mengeluhkan kesakitan saat buang air kecil. Keluhan korban diketahui oleh sang ibu, lalu menanyakan peristiwa yang terjadi.
"Korban menceritakan peristiwa yang dialami terhadap ibunya," jelasnya, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Dokumen Kasus Korupsi Saprodi Rp5,1 Miliar di Bima Dinyatakan Lengkap