Keracunan Massal di Dompu Usai Makan Nasi Bungkus di Acara Ulang Tahun
Sebagian balita masih dirawati intensif di rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - 35 balita di Desa Kampasi Meci Kecamatan Nanggelewa Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menderita keracunan. Puluhan balita ini dilaporkan keracunan usai makan nasi bungkus di acara ulang tahun warga pada Senin (6/3/2023).
"Kami mendapat laporan warga dan dilangsungkan identifikasi Selasa sore (7/3/2023)," ungkap Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Tak Bisa Akad Nikah di KUA Kecamatan Wawo Bima karena Terendam Banjir
1. Makan nasi bungkus di acara ulang tahun
Peristiwa keracunan ini berawal saat puluhan balita bersama orang tuanya menghadiri acara ulang tahun warga setempat. Saat acara berlangsung, tuan rumah membagikan 32 nasi bungkus ke mereka dan 10 bungkus ke warga terdekat sekira pukul 13.00 Wita.
"Nasi bungkus itu langsung di makan oleh mereka di acara tersebut," terangnya.
Baca Juga: Hanyut Terseret Arus Sungai, Bocah di Bima Ditemukan Tewas Mengapung