Gadis SMA di Dompu Dicabuli saat Pulang Tarawih Bersama Adiknya
Korban hendak pulang ke rumah usai salat tarawih di masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang mahasiswa inisial TD, warga Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (11/4/2023). Pria berusia 25 tahun ini dibekuk diduga mencabuli seorang siswi SMA di wilayah tersebut.
Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Berawal saat korban dengan adiknya jalan kaki menuju rumah ketika pulang salat tarawih, Senin malam (10/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Selama di jalan, korban diintai oleh terduga pelaku," kata Kapolsek Woja dikonfirmasi IDN Times, Selasa malam (11/4/2023).
Baca Juga: Pengunjung Toko Serba Rp35 Ribu di Bima Membludak Jelang Lebaran
1. Korban diadang di jalan usai pulang salat tarawih
Melihat situasi yang sepi, terduga pelaku kemudian mengadang dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan. Bahkan pelaku sempat meraba area sensitif korban dan memaksa untuk membuka pakaian korban.
"Korban berusaha melawan, tapi tak mampu. Untung ada adiknya yang berteriak minta tolong warga," bebernya.
Sehingga upaya pemerkosaan gagal dilakukan. Terduga pelaku yang saat itu ketakutan didatangi warga karena teriakan adik korban, lantas kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dia tinggalkan TKP karena ketakutan akibat teriakan adik korban," terangnya.
Baca Juga: Banjir di Dompu: 4.412 KK Terdampak, Jembatan Putus dan 3 Rumah Rusak