TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Dana KUR, Jaksa Sita Rp104 Juta dari BSI Bima

Jaksa juga sudah memeriksa sejumlah saksi

Foto Kantor BSI Cabang Bima Soetta 2 (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyita uang sebanyak Rp104 juta dari Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima Soetta 2, Rabu (27/3/2024). Uang tersebut disita untuk kepentingan pengungkapan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sapi tahun 2021-2022 senilai Rp13 miliar.

"Siang tadi penyidik ada menerima dan langsung melakukan penyitaan uang dari pihak BSI senilai Rp104.950.000," Kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima Deby F Fauzi dikonfirmasi Rabu (27/3/2024).

1. Akan dijadikan BB

Foto Kasi Intelijen Kejari Bima (kiri dari kanan), Deby F Fauzi (IDN Times/Juliadin)

Uang tersebut selanjutnya akan dititipkan di rekening RPL Kejaksaan. Kemudian nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti (BB) guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

"Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 saksi," bebernya.

Baca Juga: Pelni Sediakan 325 Tiket Gratis Bima-Makassar saat Arus Balik Lebaran

2. Jaksa masih irit bicara

Foto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Mengenai hal lain dalam penyitaan uang tersebut, Deby F Fauzi enggan berkomentar banyak. Yang jelas menurutnya penyitaan uang dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Selebihnya kami belum bisa memaparkan secara menyeluruh. Semua ini untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh tim," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya